Untuk mendiagnosis kanker rahim, dokter akan terlebih dahulu menanyakan gejala yang dialami pasien, serta riwayat kesehatan pasien dan keluarganya. Setelah itu, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik pada organ panggul pasien, termasuk vagina, rahim, indung telur, dan kandung kemih.

Selanjutnya, dokter akan melakukan tes penunjang untuk memastikan keberadaan sel kanker. Beberapa pemeriksaan tersebut adalah:

  • USG transvaginal, dengan memasukkan alat periksa ke dalam vagina, untuk mendeteksi kelainan pada rahim
  • Biopsi dengan cara histeroskopi, yaitu dengan memasukkan selang kecil berkamera melalui leher rahim, atau dengan cara dilatasi dan kuretase, yaitu mengambil sampel jaringan dengan mengikis dinding rahim

Setelah kanker rahim dipastikan, dokter dapat menjalankan pemindaian dengan CT scan, Rontgen dada, atau PET scan, guna melihat apakah kanker telah menyebar ke organ lain. Tes darah juga akan dilakukan untuk memeriksa tanda-tanda sel kanker di dalam darah pasien.

Melalui pemindaian, dokter dapat menentukan tahap perkembangan (stadium) kanker rahim, yaitu:

  • Stadium 2
    Kanker sudah menyebar ke leher rahim atau serviks.
  • Stadium 3
    Kanker sudah menyebar ke indung telur, vagina, dan kelenjar getah bening di sekitar rahim, tetapi tidak sampai ke luar panggul.
  • Stadium 4
    Kanker sudah menyebar ke kandung kemih, dinding usus, bahkan sampai ke paru-paru atau tulang.