Kista umumnya akan hilang dengan sendirinya tanpa penanganan khusus. Namun, bila diperlukan, dokter akan melakukan penanganan, tergantung pada jenis dan ukuran kista, serta usia pasien. Metode penanganan yang dapat dilakukan antara lain:

Pemantauan rutin

Pemantauan rutin biasa dilakukan jika kista masih berukuran kecil dan tidak menimbulkan gejala. Pemantauan dilakukan dengan pemeriksaan USG beberapa minggu atau bulan kemudian setelah diketahui ada kista, untuk mengetahui apakah kista sudah hilang.

Pada pasien pascamenopause, pemeriksaan USG dan tes darah perlu dilakukan tiap 4 bulan. Hal ini karena pasien dalam kondisi ini lebih berisiko terkena kanker ovarium.

Konsumsi pil KB

Dokter dapat meresepkan pil KB untuk mencegah kista muncul kembali. Kendati demikian, konsumsi pil KB tidak dapat mengecilkan kista yang sudah ada.

Prosedur operasi

Operasi dilakukan jika kista terus membesar, masih tetap ada setelah lebih dari 3 siklus menstruasi, atau menimbulkan nyeri. Prosedur operasi bertujuan untuk mengangkat kista. Namun, pada beberapa kasus yang lebih parah, dokter juga akan mengangkat ovarium.

Operasi pengangkatan kista yang masih kecil dapat dilakukan dengan laparoskopi. Namun, untuk kista yang lebih besar atau bersifat ganas, dokter akan melakukan pembedahan perut atau laparotomi.

Dampak pengobatan terhadap kesuburan

Operasi pengangkatan kedua ovarium (bukan hanya kista) dapat menyebabkan pasien tidak dapat memiliki keturunan. Oleh sebab itu, dalam menangani kista, dokter akan berupaya menjaga kesuburan pasien yang belum menopause.

Jika ovarium terpaksa harus diangkat, maka dokter hanya akan mengangkat satu ovarium. Sementara ovarium lain tetap dibiarkan agar pasien masih bisa hamil.

Pastikan berdiskusi dengan dokter terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan pengobatan, seperti operasi, untuk mengetahui manfaat dan dampak yang dapat ditimbulkan.