RS Ibnu Sina YW UMI Makassar

Rumah Sakit Ibnu Sina YM UMI Makassar atu yang lebih dikenal dengan Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar adalah salah satu rumah sakit swasta yang berlokasi di Makassar. Rumah Sakit Ibnu Sina UMI merupakan Rumah Sakit Umum Swasta, dahulu bernama Rumah Sakit 45 yang didirikan pada Tahun 1988 berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan No. 6783 / DK-I / SK / TV.1/ X / 88, tanggal 05 Oktober 1988. Pada hari Senin 16 Juni 2003 telah dilakukan penyerahan kepemilikan berdasarkan Akta jual beli No. 751 / PNK / JB / VII / 2003 dari Yayasan Andi Sose kepada Yayasan Wakaf UMI, yang ditanda tangani oleh Ketua Yayasan Andi Sose yaitu Bapak Dr.Hc. Andi Sose dan Ketua Yayasan Wakaf UMI Bapak Almarhum Prof. Dr. H. Abdurahman A. Basalamah, SE. MSi. Berdasarkan hak atas kepemilikan baru ini, maka nama Rumah Sakit 45 oleh Yayasan Wakaf UMI diubah menjadi Rumah Sakit Ibnu Sina YW UMI. Rumah Sakit Ibnu Sina YW - UMI dibangun diatas tanah 18.008 m2 dengan luas bangunan 12.025 Mm, beralamat jalan Letnan Jenderal Urip Sumoharjo Km5 No.264 Makassar.

RS Ibnu Sina YM UMI Makassar memiliki visi yaitu Menjadi Rumah Sakit dengan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan yang Islami, Unggul, dan Terkemuka di Indonesia. Adapun layanan medis yang diberikan rumah sakit ini yaitu layanan spesiasilasi penyakit dalam, bedah, anak, saraf, obstetri dan ginekologi, THT, mata, jantung, gigi, kulit dan kelamin, jiwa, paru dan layanan medis lainnya.