RS Islam Jakarta Pondok Kopi

Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi diresmikan pada tanggal 12 Desember 1986 (10 Rabiul Awal 1407 H) oleh bapak R. Soeprapto, Gubernur DKI masa itu. Berdiri di atas lahan seluas 17.681 m2, pada awal berdiri fasilitas yang ada meliputi pelayanan rawat jalan, UGD serta ruangan perawatan dengan kapasitas 40 tempat tidur.
Seiring dengan perkembangannya, saat ini rumah sakit Islam Jakarta Pondok Kopi telah memiliki Akreditasi 16 bidang, sertifikasi ISO 9001 serta merupakan rumah sakit type B dengan pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis memiliki kapasitas 233 tempat tidur. RS Islam Jakarta Pondok Kopi melakukan penyelenggaraan kesehatan dengan mewujudkan nilai "BEKERJA sebagai IBADAH, IHSAN dalam PELAYANAN".
Ihsan diwujudkan dengan melayani dengan ikhlas didukung sumber daya insani dan fasilitas yang handal dengan membangun sinergi sebagai wujud menunaikan amanah guna memberikan rasa nyaman bagi setiap pelanggan .