Charitas Hospital KM 7

Charitas Hospital KM 7 merupakan sebuah rumah sakit kelas C yang beralamat di Jl Kol. H. Burlian No. 228 Km. 7 Palembang. Rumah sakit ini dikenal juga dengan nama Rumah Sakit Myria. Rumah sakit ini diresmikan pada tanggal 3 Februari 1972 oleh Bupati Musi Banyu Asin dan Mgr. J.H. Soedan, SCJ. Pada tanggal 1 Juli 1996 Yayasan Rumah Sakit Charitas mengajukan usulan untuk meningkatkan BP/BKIA Charitas KM.7 menjadi Rumah Sakit type pratama dengan kapasitas 50 tempat tidur yang mengutamakan pelayanan untuk pasien lanjut usia (geriatri) dan pada tanggal 18 Juni 1997 keluar izin penyelenggaraan Rumah Sakit Myria.

Pada tahun 2006 pembangunan gedung baru Rumah Sakit Myria yang megah terwujud dan diresmikan oleh Uskup Agung Palembang Mgr.Aloysius Soedarso selanjutnya pada tanggal 13 Agustus 2009, Rumah Sakit Myria terakreditasi dengan lulus penuh 5 bidang pelayanan dan pada tanggal 3 Agustus 2011, Rumah Sakit Myria secara resmi telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit umum Kelas C dengan kapasitas 108 tempat tidur. Terdapat fasilitas pelayanan kesehatan terbaru di Charitas Hospital KM 7 salah satunya pelayanan hemodialisa bagi pasien yang membutuhkan layanan cuci darah, selain itu dengan design baru ruangan VIP yang memberikan rasa nyaman bagi pasien rawat inap dan layanan cepat tanggap CT-scan dari petugas.