RSU Royal Prima

Rumah Sakit Royal Prima Medan merupakan salah satu rumah sakit swasta yang berada di Medan. RSU Royal Prima mendapatkan surat Izin Operasional Tetap pada tanggal 16 Februari 2014 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. RSU Royal Prima Medan merupakan Rumah Sakit tipe B yang dibangun di sebuah lahan seluas 32.728 m2 dengan luas bangunan 17.400 m2.

RSU Royal Prima memiliki sejumlah fasilitas layanan rawat jalan, seperti : IGD, Poliklinik MCU, Umum, Gigi, Poliklinik Spesialis dan subspesialis, Farmasi, Hemodialisa, Kemoterapi, Endoskopi, Fisioterapi, Klinik Nyeri, Klinik PONEK, Akupunktur, Beauty and Wellness.