RSU Ummi Bengkulu

RSU Ummi Bengkulu adalah salah satu rumah sakit rujukan tipe C di kota Bengkulu dengan layanan gawat darurat dan persalinan 24 jam, serta berbagai layanan medis lainnya.

Sebelum menjadi Rumah Sakit Umum, RS Ummi Bengkulu merupakan RS Bersalin yang berada di bawah naungan Yayasan Al-Miftah, kemudian berganti menjadi Klinik Ummi Mandiri. Dalam perkembangannya, kepercayaan masyarakat Bengkulu terhadap Klinik Ummi Mandiri terus meningkat, sehingga klinik mengajukan diri untuk meningkatkan status menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) dan disahkan dengan terbitnya SK Walikota tentang Izin Pendirian Rumah Sakit Umum Ummi Bengkulu nomor 153 tahun 2014.