Rumah Sakit Royal Prima Jambi

RS Royal Prima Jambi beroperasi pada tahun 2012 sebagai Rumah Sakit kelas C berdasarkan Keputusan Mentri Kesehatan RI no HK.02.03/I/2039/2014. Rumah sakit Royal Prima Jambi saat ini berada di bawah naungan PT Royal Prima, dan telah didirikan sejak pada tanggal 29 Desember 2011. Pada tanggal 10 September 2019 telah terakreditasi “PARIPURNA” dengan Akreditasi nomor KARS-SERT/938/IX/2019 oleh KARS serta Izin Operasional Rumah Sakit Royal Prima Jambi sesuai Keputusan Walikota Jambi no. 03 tahun 2019.

RS Royal Prima Jambi memiliki layanan IGD 24 Jam, pelayanan rawat jalan, rawat inap, kamar bersalin, ICU, Kamar Operasi, Perinatologi, Radiologi, Farmasi, Ambulance, Farmasi, dan beberapa pelayanan non medis seperti gizi, laundry, dan beberapa lainnya.