Apoteker merupakan profesional di bidang kesehatan yang berperan dalam memberikan informasi tentang obat-obatan yang akan Anda konsumsi. Agar Anda mendapatkan pelayanan yang tepat, simak beberapa tugas lain dari apoteker, yuk!
Apoteker merupakan salah satu bagian dari tim pelayanan kesehatan profesional yang bekerja di suatu farmasi, baik farmasi rumah sakit atau industri farmasi. Tugas utama apoteker adalah memastikan keamanan penggunaan obat sebelum diberikan kepada pasien.
Seorang apoteker juga bertugas menyeleksi obat-obat yang masih dapat digunakan maupun obat kedaluwarsa. Apoteker juga bisa membantu menyarankan apakah Anda perlu memeriksakan diri ke dokter, pilihan obat dengan fungsi yang serupa, serta memberitahu tentang efek samping dari setiap obat.
Untuk menjadi seorang apoteker, seseorang harus menjalani pendidikan sarjana farmasi tingkat universitas dan telah mengucap sumpah jabatan profesi apoteker. Selain itu, seorang apoteker juga harus sudah terdaftar sebelumnya dalam badan pengawas, yaitu Ikatan Apoteker Indonesia.
Tugas Utama Seorang Apoteker
Selain menyeleksi dan memastikan keamanan obat, ada beberapa tugas lain yang harus dikuasai oleh seorang apoteker, di antaranya:
- Memberikan obat kepada pasien sesuai dengan resep dokter
- Memastikan tidak terjadi interaksi obat
- Meracik obat
- Berkolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya untuk merencanakan dan mengevaluasi efektivitas suatu obat terhadap pasien
- Memastikan apotek mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang penjualan obat-obatan
- Menawarkan saran klinik dan obat-obatan yang dijual bebas untuk beberapa penyakit ringan, seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan
- Memastikan pasien mendapatkan bantuan kesehatan yang tepat
Meski bertugas memberikan obat, apoteker tidak boleh sembarangan meresepkan obat kepada pasien, terutama obat keras. Hal ini merupakan tindakan malpraktik dan sangat berisiko karena dapat membahayakan pasien.
Hal ini diperkuat dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 02396/A/SK/VIII/1986 pasal 2 yang menyebutkan bahwa obat keras hanya dapat diberikan dengan resep dokter. Di pasal 3 juga menerangkan bahwa kemasan obat keras harus dicantumkan tanda khusus berupa huruf K dengan bulatan merah.
Jadi, sekalipun apoteker memiliki banyak perbekalan pengetahuan mengenai obat dan penyakit, bukan berarti mereka dapat dengan mudah memberikan obat keras kepada pasien tanpa resep dokter.
Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Obat
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat ingin membeli obat di apoteker:
- Pastikan apoteker di apotek tempat Anda membeli obat memiliki informasi atau pemahaman yang sama dengan dokter mengenai obat yang diberikan dan reaksi yang mungkin muncul setelah mengonsumsi obat tersebut.
- Mintalah sendok takar jika obat yang Anda konsumsi adalah obat cair, karena sendok makan di rumah tidak bisa memberikan volume yang tepat sesuai dengan resep dokter.
- Guna menjaga obat dari jangkauan anak, khususnya untuk kemasan botol, pastikan obat yang Anda beli disertai dengan pengaman untuk anak-anak, atau dengan pembuka yang cukup sulit untuk dibuka oleh anak-anak.
- Agar obat dapat tersimpan dengan aman dan tidak rusak, mintalah saran kepada apoteker tentang cara menyimpan obat tersebut. Misalnya, apakah harus disimpan di dalam kulkas atau di tempat yang kering.
Selain beberapa hal di atas, apoteker juga akan memastikan bahwa obat dan petunjuk penggunaan obat sudah sesuai dengan resep yang diberikan oleh dokter saat konsultasi.
Apoteker memiliki peran penting dalam sebuah rumah sakit atau industri farmasi, serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Namun perlu diingat, untuk mendapatkan pengobatan yang sesuai dengan kondisi medis tertentu, Anda tetap perlu berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu.
Selain itu, pastikan juga apoteker yang bertugas sudah memiliki Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) dan sudah terdaftar dalam Ikatan Apoteker Indonesia.