Seorang dokter gigi memiliki keahlian khusus dalam mendiagnosis, mengobati, dan mencegah masalah kesehatan atau kelainan pada gigi. Tak hanya itu, peran dokter gigi juga mencakup penanganan sejumlah gangguan pada gusi dan mulut.

Selama ini, Anda mungkin hanya mengenal istilah dokter gigi sebagai profesi yang dapat mengatasi semua masalah gigi dan mulut. Namun, faktanya tidak demikian, dokter gigi juga memiliki spesialisasi yang memiliki peran khusus dalam mengatasi masalah kesehatan gigi dan mulut sesuai bidang keilmuannya.

 

Spesialisasi Dokter Gigi dan Tindakan yang Dapat Dilakukan

Sama halnya dengan kedokteran umum, cabang ilmu kedokteran gigi juga memiliki beberapa spesialisasi, yaitu:

1. Spesialis ortodonti (Sp.Ort)

Dokter spesialis ortodonti memiliki keahlian dalam diagnosis, pencegahan, dan pengobatan maloklusi atau gigi yang tidak sejajar. Kondisi ini dapat terjadi akibat gigi tumbuh berdesakan, jumlah gigi lebih banyak dari jumlah normal, atau ada gigi yang tanggal.

Seorang ortodontis dapat melakukan prosedur meluruskan gigi menggunakan kawat gigi dan peralatan retainer korektif. Selain menunjang penampilan, tujuan dari pemerataan gigi adalah untuk memperbaiki fungsi gigi sehingga dapat mengunyah dan bicara lebih baik.

2. Spesialis periodonsia (Sp.Perio)

Seorang spesialis periodonsia atau periodontis memiliki keahlian mendiagnosis, mengobati, dan mencegah penyakit pada jaringan gusi dan struktur pendukung gigi, baik gigi alami maupun buatan. Selain itu, periodontis juga bertangung jawab dalam mengatasi gingivitis atau radang gusi dan periodontitis dengan kompllikasi berat.

3. Spesialis konservasi gigi (Sp.KG)

Keahlian yang dimiliki oleh spesialis konservasi gigi atau endodontik adalah perawatan gigi, sehingga fungsi dan estetika gigi dapat kembali normal.

Tindakan yang dilakukannya meliputi pencegahan gigi berlubang, penambalan gigi sesuai dengan kebutuhan, perawatan gigi berlubang, perawatan dan bedah akar gigi, karang gigi, pemutihan gigi (bleaching), serta bedah endodontik.

4. Spesialis prostodonsia (Sp.Pros)

Spesialis prostodonsia atau prostodontis memiliki spesialisasi dalam perbaikan gigi dan penggantian gigi yang hilang menggunakan gigi palsu (denture), mahkota (crown), atau keramik. Prostodontis juga dapat mengganti gigi dengan implan gigi.

5. Spesialis kedokteran gigi anak (Sp.KGA)

Dokter spesialis gigi ini memiliki keterampilan khusus dalam menangani kasus dan penyakit seputar gigi, gusi, dan mulut pada anak-anak, mulai dari usia 1 tahun hingga menjelang remaja.

6. Spesialis penyakit mulut (Sp.PM)

Bidang keahlian dokter spesialis ini adalah penyakit mulut, seperti infeksi gigi dan mulut, termasuk kandidiasis, infeksi bakteri gigi dan mulut, gangguan kelenjar ludah, kanker lidah, dan kanker mulut. Tindakan yang dilakukan dapat berupa pemberian obat tanpa prosedur bedah.

7. Spesialis radiologi kedokteran gigi (Sp.RKG)

Spesialis radiologi kedokteran gigi memiliki keahllian interpretasi semua jenis pemeriksaan menggunakan metode pencitraan gigi dan mulut, seperti foto Rontgen dan CT scan gigi, MRI, atau pemeriksaan penunjang radiologi lain sebagai penunjang diagnosis di daerah mulut dan rahang atas.

8. Spesialis bedah mulut (Sp.BM)

Dokter gigi spesialis bedah mulut menangani perawatan implan gigi, kelainan di rongga mulut seperti gigi bungsu yang tumbuh miring atau terpendam, kelainan celah bibir atau bibir sumbing, tumor dan kista di rongga mulut atau rahang, perbaikan tulang rahang, hingga prosedur estetika.

Beberapa masalah gigi dan mulut tersebut memerlukan tindakan pembedahan, baik minor (dengan anastesi lokal) maupun mayor (dengan anestesi umum).

Penyakit yang Dapat Ditangani Dokter Gigi

Sesuai dengan spesialisasinya, dokter gigi memiliki pengetahuan mendalam tentang pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit gigi dan mulut. Beberapa penyakit yang ditangani oleh dokter gigi meliputi:

  • Bau mulut
  • Gigi berlubang
  • Penyakit gusi
  • Sariawan berkepanjangan
  • Gigi sensitif
  • Karang gigi
  • Gigi patah
  • Impaksi gigi
  • Gigi tidak rata/sejajar/jarang
  • Kandidiasis
  • Oral lichen planus
  • Mucocele
  • Gangguan kelenjar ludah
  • Kanker mulut

Waktu yang Tepat Memeriksakan Diri ke Dokter Gigi

Keluhan seputar gigi, gusi, dan mulut sering kali bisa ditangani sendiri, sehingga kebanyakan orang merasa tidak perlu ke dokter gigi. Padahal, kontrol ke dokter gigi sebaiknya dilakukan setiap 6 bulan sekali agar kesehatan gigi dan mulut tetap terjaga.

Selain itu, Anda juga dianjurkan memeriksakan diri ke dokter gigi apabila mengalami gejala berikut ini:

  • Gigi goyang
  • Gigi berlubang
  • Gigi retak
  • Sakit gigi
  • Gusi bengkak atau kemerahan
  • Nyeri rahang
  • Sariawan tidak kunjung sembuh, baik di gusi maupun di lidah
  • Banyak plak atau karang gigi
  • Nyeri luar biasa saat gigi bungsu tumbuh

Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Bertemu Dokter Gigi

Berkunjung ke dokter gigi sering kali terlihat menakutkan, terutama bagi anak-anak. Namun, hal ini sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan. Meski harus dilakukan tindakan, seperti cabut gigi, dokter gigi akan memberikan bius lokal sehingga tidak akan terasa sakit.

Saat pemeriksaan, biasanya dokter gigi akan melakukan beberapa penanganan sebagai berikut:

  • Menanyakan keluhan yang dirasakan
  • Menanyakan kebiasaan makan atau kebiasaan lain, seperti merokok dan minum alkohol
  • Menanyakan kebiasaan menjaga kebersihan gigi dan mulut
  • Mengecek kesahatan gigi, gusi, dan mulut secara keseluruhan
  • Melakukan tindakan sesuai keluhan
  • Memberikan obat-obatan sesuai diagnosis dan kebutuhan pasien terkait masalah pada gigi, gusi, dan mulut

Jika terdapat kondisi yang tidak dapat ditangani oleh dokter gigi umum, rujukan mungkin diberikan agar masalah gigi dan mulut Anda bisa ditangani oleh dokter gigi spesialis.

Oleh karena itu, jangan ragu untuk memeriksakan kesehatan gigi dan mulut ke dokter gigi secara rutin. Tak hanya mencegah kerusakan gigi, pemeriksaan secara rutin juga penting dilakukan agar penanganan yang tepat dapat segera dilakukan bila terdapat masalah pada gigi dan mulut.