Torakoskopi adalah prosedur medis yang digunakan untuk memeriksa dan menangani gangguan pada rongga pleura, yaitu ruang antara lapisan luar paru-paru dan lapisan dalam tulang rusuk, dengan bantuan kamera kecil. Prosedur ini juga digunakan dalam tindakan bedah toraks, seperti pengangkatan tumor paru-paru.
Torakoskopi dilakukan dengan memasukkan kamera melalui sayatan kecil di antara tulang rusuk. Selain untuk diagnosis penyakit, teknik ini memiliki manfaat dalam pengobatan, seperti pengangkatan bagian paru-paru yang rusak atau mengatasi penumpukan cairan.
Torakoskopi juga dapat menjadi bagian dari prosedur pembedahan atau disebut juga video-assisted thoracoscopic surgery (VATS), seperti pada pengangkatan tumor paru-paru.
Prosedur ini memiliki keunggulan berupa waktu pemulihan yang lebih cepat, rasa nyeri yang lebih ringan, serta komplikasi yang minimal. Meski begitu, prosedur ini tidak selalu cocok untuk semua pasien dan belum dapat memberikan hasil yang seteliti torakotomi.
Tujuan dan Indikasi Torakoskopi
Tujuan torakoskopi adalah untuk diagnosis dan pengobatan. Prosedur ini dilakukan guna memastikan penyebab penyakit dan mengatasi gangguan paru-paru.
Adapun pasien yang disarankan untuk menjalani prosedur torakoskopi, di antaranya:
- Telah menjalani CT scan atau Rontgen dada, tetapi hasilnya kurang meyakinkan
- Perlu menjalani pengangkatan bagian paru-paru yang rusak
- Mengalami penumpukan cairan pada rongga pleura
- Menderita tumor atau kanker paru-paru
- Menderita kanker kelenjar timus, esofagus, atau mesothelioma
Peringatan dan Larangan Torakoskopi
Perlu menjadi perhatian bahwa tidak semua pasien dapat menjalani torakoskopi. Prosedur ini berisiko untuk pasien dengan obesitas karena bisa meningkatkan risiko komplikasi, seperti infeksi luka dan trombosis. Selain itu, risiko perdarahan saat tindakan dilakukan dapat lebih tinggi pada pasien dengan gangguan perdarahan.
Sebelum Torakoskopi
Sebelum menjalani prosedur torakoskopi, dokter akan menjelaskan segala hal terkait tindakan ini dan risiko yang mungkin terjadi. Dokter juga mungkin menanyakan suplemen atau obat-obatan apa yang sedang dikonsumsi, serta alergi obat apa yang pasien alami.
Berdasarkan kondisi pasien, dokter akan melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan sebelum prosedur dilakukan, seperti:
- CT scan atau MRI untuk mendapatkan gambaran paru-paru yang lebih detail
- PET scan untuk mencari jaringan kanker
- Tes fungsi paru
- Elektrokardiogram untuk memeriksa irama jantung
- Tes darah
Selain itu, dokter juga akan meminta pasien untuk melakukan langkah-langkah berikut sebelum menjalani torakoskopi:
- Menghentikan konsumsi obat-obatan yang dapat menghambat pembekuan darah, seperti warfarin, beberapa hari sebelum tindakan
- Tidak merokok
- Berpuasa minimal 6 jam sebelum tindakan
Pasien juga disarankan agar ditemani keluarga atau kerabat pada hari tindakan torakoskopi dilaksanakan.
Prosedur Torakoskopi
Torakoskopi dapat dilakukan secara rawat jalan ataupun rawat inap, tergantung tujuan pelaksanaan prosedur. Untuk rawat jalan, pasien hanya memerlukan bius lokal. Sementara untuk rawat inap, pasien akan mendapatkan bius umum atau total.
Prosedur torakoskopi biasanya memakan waktu 30–90 menit, tetapi bisa juga lebih lama, tergantung tindakan yang dilakukan. Meski ada perbedaan antara pasien rawat jalan maupun rawat inap, secara umum prosedur yang dilakukan tetaplah sama, yaitu:
- Memberikan obat bius untuk membuat pasien lebih tenang atau tertidur selama tindakan
- Memasang alat bantu napas berupa tabung ke tenggorokan
- Membuat sebuah sayatan kecil di antara dua tulang rusuk, tepatnya di bawah ujung tulang belikat, untuk memasukkan teropong berkamera
- Jika diperlukan, dokter akan membuat sayatan tambahan untuk memasukkan alat operasi
- Melakukan tindakan torakoskopi yang sesuai untuk pasien, misalnya mengambil sampel jaringan paru-paru atau cairan, mengangkat tumor, atau mengeluarkan cairan atau udara
- Mengeluarkan alat dan kamera, lalu menutup bekas sayatan dengan jahitan
- Melepaskan alat bantu napas dan membangunkan pasien
Setelah Torakoskopi
Setelah menjalani torakoskopi, pasien akan diawasi untuk memastikan tidak ada masalah setelah tindakan dilakukan. Khusus bagi pasien rawat jalan, biasanya dapat pulang dalam beberapa jam setelah tindakan, tetapi harus ditemani oleh pendamping.
Untuk pasien rawat inap yang mendapatkan bius umum, perawatan di rumah sakit diperlukan sekitar 3–4 hari atau sesuai saran dokter. Biasanya, pasien yang menjalani bius umum akan merasakan pusing, sakit tenggorokan, kebingungan, atau nyeri pada bekas sayatan setelah efek obat bius hilang.
Bila saat tindakan torakoskopi dipasang selang khusus untuk mengeluarkan cairan, selang tersebut akan dilepas beberapa hari setelah cairan berhenti mengalir. Sementara jika torakoskopi dilakukan untuk mengambil sampel biopsi, hasilnya mungkin keluar dalam beberapa hari dan perlu dikonsultasikan kembali dengan dokter.
Pada beberapa kasus, pasien disarankan untuk menjalani rontgen dada kembali guna memastikan tidak ada gangguan pada paru-paru.
Setelah diperbolehkan pulang ke rumah, pasien diharuskan untuk mematuhi semua petunjuk yang diberikan oleh dokter atau perawat mengenai obat-obatan, pola makan, dan cara merawat luka untuk menghindari infeksi. Pasien juga tidak diperbolehkan untuk mengangkat beban berat selama beberapa minggu atau hingga pulih sepenuhnya.
Komplikasi atau Efek Samping Torakoskopi
Meski tergolong aman, tindakan torakoskopi juga bisa menimbulkan komplikasi seperti berikut ini:
- Demam
- Perdarahan
- Infeksi pada luka bekas sayatan
- Emfisema, yaitu kondisi terperangkapnya udara atau gas di bawah lapisan kulit
- Infeksi paru-paru (pneumonia)
- Pneumothorax, yaitu kondisi ketika udara terkumpul di rongga pleura
- Edema paru atau penumpukan cairan pada paru-paru
Kendati sudah diperbolehkan pulang, sebaiknya pantau beberapa gejala yang mungkin muncul. Segera hubungi dokter melalui Chat Bersama Dokter agar mendapatkan penanganan awal jika muncul gejala-gejala berikut ini:
- Sesak napas
- Demam yang tidak kunjung membaik
- Nyeri dada
- Bengkak pada dada atau leher
- Batuk berdarah