Setelah melahirkan, sebagian ibu ada yang tidak dapat mengeluarkan air susu ibu (ASI), bahkan sampai berhari-hari. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mengatasinya adalah dengan meminta donor ASI. Pertanyaannya, apakah donor ASI aman dan bagaimanakah peraturannya di Indonesia?
ASI yang tidak kunjung keluar sering kali membuat ibu menyusui resah di masa-masa awal setelah bayi lahir. Jika berbagai usaha telah dilakukan tetapi ASI belum juga keluar, donor ASI mungkin menjadi pilihan supaya ASI ekslusif tetap bisa terpenuhi. Namun, ada beberapa pertimbangan yang perlu Bunda pahami sebelumnya.
Mempertimbangkan Donor ASI
Budaya mendonorkan ASI atau ibu susu (bayi disusui bukan oleh ibu kandung) sudah ada sejak lama dan cukup umum dilakukan hingga sekarang. Akan tetapi, donor ASI masih mengundang pro dan kontra, misalnya karena kekhawatiran akan penyakit yang mungkin diderita oleh pendonor ASI.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur berbagai kebijakan terkait donor ASI. Ada beberapa kondisi tertentu di mana donor ASI perlu dipertimbangkan, di antaranya:
- Bayi mengalami gangguan kesehatan.
- Bayi lahir dengan kondisi ibu kandungnya meninggal dunia.
- Bayi harus dipisahkan dari ibu kandungnya karena alasan tertentu.
Di negara seperti Amerika Serikat dan Kanada terdapat bank ASI yang akan mengatur mengenai persyaratan mengenai kesehatan pendonor ASI. Organisasi ini juga mengatur ke mana donor ASI akan didahulukan, misalnya ke bayi yang berada di unit perawatan intensif (ICU) rumah sakit dan ibunya tidak dapat memberikan ASI.
Di Indonesia, donor ASI sudah sering dilakukan, tapi tanpa bank ASI. Umumnya, donor ASI dilakukan secara informal antar teman dan kerabat atau lewat forum daring.
Sebelum Memberi atau Menerima Donor ASI
Pada peraturan pemerintah No. 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif disebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memberi atau menerima donor ASI, di antaranya:
- Donor ASI dapat diberikan jika memang diminta oleh ibu kandung atau keluarga bayi yang bersangkutan.
- Keluarga bayi berhak mengetahui identitas pendonor ASI, termasuk agama dan alamatnya.
- Pendonor ASI juga harus mengetahui identitas bayi yang akan ia beri ASI.
- ASI wajib diberikan sesuai norma agama, serta mempertimbangkan nilai sosial budaya dan keamanan ASI.
Selain itu, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pendonor ASI, yaitu:
- Memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan
- Sudah lebih dulu memenuhi kebutuhan bayinya sebelum memutuskan untuk berdonasi, karena produksi ASI yang berlebih
- Tidak sedang mengonsumsi obat yang dapat memengaruhi kesehatan bayi, termasuk hormon tiroid dan insulin
- Tidak memiliki riwayat penyakit menular, seperti hepatitis atau HIV
- Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit, misalnya pasangan yang memiliki riwayat aktivitas seksual risiko tinggi atau yang rutin mendapatkan donor darah
- Tidak mengonsumsi minuman keras maupun merokok
- Menjalani tes skrining yang meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTLV), sifilis, hepatitis B, hepatitis C, dan CMV
Selain itu, ASI juga perlu disiapkan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- ASI diperah dengan pompa ASI atau alat yang bersih.
- ASI perah disimpan dalam wadah tertutup, seperti botol kaca atau kantong khusus penyimpan ASI.
- ASI telah melalui proses pemanasan atau pasteurisasi.
Donor ASI merupakan bentuk tolong menolong untuk memenuhi hak bayi atas ASI eksklusif. Namun, sebagian orang mungkin akan merasa ragu untuk menerima donor ASI.
Jika bayi sama sekali tidak bisa mendapatkan ASI dari ibu kandungnya dan keluarganya tidak mau memberikan donor ASI, ada pilihan lain yang bisa dilakukan, yaitu induksi laktasi.
Namun, sebenarnya tidak perlu ragu untuk menerima atau mendonorkan ASI. Namun, pastikan Bunda sudah mengetahui persyaratan mengenai donor ASI, sehingga ASI yang Bunda dapatkan bisa dipastikan aman.
Selain dari artikel ini, Bunda juga dapat mengambil informasi dengan membaca pengalaman dari mereka yang sudah lebih dulu menerima atau mendonorkan ASI di forum daring ibu menyusui. Berkonsultasi pada layanan konsultasi laktasi juga bisa sangat membantu. Jadi, tidak perlu bingung lagi tentang donor ASI, ya, Bun.