Sebelum hamil, Bumil mungkin rutin melakukan donor darah karena mengincar manfaatnya yang melimpah. Namun, setelah hamil, apakah hal ini masih aman untuk dilakukan? Yuk, simak penjelasannya di artikel ini, Bumil!

Pada orang yang sehat dan tidak sedang hamil, donor darah bisa memberikan sejumlah manfaat kesehatan, seperti menjaga kesehatan jantung dan menjaga kadar zat besi dalam tubuh. Namun, lain ceritanya jika donor darah dilakukan saat hamil.

Donor Darah Saat Hamil, Amankah? - Alodokter

Keamanan dan Risiko Melakukan Donor Darah Saat Hamil

Selama hamil, Bumil tidak dianjurkan untuk melakukan donor darah. Hal ini karena ibu dan janin memerlukan kadar zat besi yang cukup untuk mencegah terjadinya anemia, mendukung tumbuh kembang janin, serta menjaga kesehatan ibu hamil sendiri.

Jika Bumil tetap melakukan donor darah saat hamil, maka ada beberapa risiko atau bahaya yang bisa terjadi, yaitu:

1. Anemia

Saat hamil, Bumil perlu menjaga asupan zat besi dan asam folat guna menyeimbangi volume darah yang meningkat sebanyak 30–50% selama kehamilan. Sementara, melakukan donor darah saat hamil justru bisa mengurangi kadar zat besi dalam tubuh Bumil, yang pada akhirnya dapat memicu anemia.

2. Bayi lahir prematur

Donor darah yang dilakukan saat hamil berpotensi memicu terjadinya anemia. Anemia yang berlanjut dan tidak ditangani dengan tepat berisiko menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan pada bayi, seperti kelahiran prematur dan bayi lahir dengan berat badan rendah.

3. Bahaya untuk penerima donor

Donor darah saat hamil tidak hanya berisiko bagi ibu hamil dan janin, tapi juga bagi orang yang menerima darah tersebut. Hal ini karena saat hamil akan muncul antibodi khusus. Darah yang mengandung antibodi tidak aman jika diberikan ke orang lain.

Bagaimana jika Sudah Terlanjur Melakukan Donor Darah?

Jika Bumil sudah terlanjur melakukan donor darah, tidak perlu terlalu khawatir selama sudah dilakukan sesuai dengan syarat, ya. Umumnya, hal ini tidak akan membahayakan kehamilan atau Si Kecil di kandungan. Namun, untuk memastikannya, Bumil sebaiknya tetap memeriksakan diri ke dokter.

Sebenarnya, bukan hanya Ibu hamil, ibu menyusui juga tidak dianjurkan untuk melakukan donor darah. Jika ingin melakukan donor darah, tunggu setidaknya 9 bulan setelah melahirkan (bila tidak menyusui) atau setelah bayi sudah bisa menerima MPASI (bila menyusui).