Ibu hamil dengan mata minus sering kali takut untuk melahirkan secara normal. Hal tersebut dikarenakan ada anggapan bahwa orang dengan mata minus dapat mengalami kebutaan apabila melahirkan normal, sehingga lebih memilih melahirkan dengan operasi caesar.

Mata minus atau miopi adalah gangguan penglihatan ketika penderitanya sulit untuk melihat benda yang jauh (rabun jauh). Penglihatan buram saat melihat jauh ini terjadi akibat kelainan pada bola mata, sehingga cahaya dari luar jatuhnya tidak tepat pada tempat yang seharusnya, yaitu di retina mata.

Fakta Mengenai Mata Minus Tidak Boleh Melahirkan Normal - Alodokter

Seseorang dengan mata minus, terutama mata minus dengan kacamata minus 6 ke atas, berisiko mengalami komplikasi. Komplikasi mata minus yang tinggi adalah ablasi retina (robeknya retina), pecah pembuluh darah, katarak, dan glaukoma.

Lalu, bagaimana dengan penderita mata minus yang akan melahirkan secara normal?

Bahaya Melahirkan Normal dengan Mata Minus

Usaha mengejan saat melahirkan normal menyebabkan penderita mata minus dan dokter kandungan kerap menghindari pilihan melahirkan normal. Tindakan mengejan pada penderita mata minus ini dapat meningkatkan tekanan pada bola mata, yang berpotensi merusak struktur di dalam mata.

Pada mata minus atau miopi, terutama yang minusnya tinggi, dapat terjadi komplikasi berupa terbentuknya pembuluh darah baru di retina yang rentan mengalami perdarahan. Selain itu, penderita mata minus juga rentan mengalami kerusakan retina, yang dikhawatirkan akan memburuk saat melahirkan secara normal.

Ketika melahirkan normal, pembuluh darah baru di retina tersebut bisa pecah hingga menimbulkan perdarahan di retina. Kerusakan struktur retina yang telah terjadi sebelumnya juga dikhawatirkan menyebabkan retina robek saat melahirkan. Kedua hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan dokter kandungan dan dokter mata untuk menyarankan ibu hamil melahirkan dengan operasi caesar.

Bolehkah Penderita Mata Minus Melahirkan Normal?

Ada beberapa penelitian yang menyebutkan bahwa melahirkan normal pada penderita miopi atau mata minus tidak menyebabkan kelainan pada retina mata. Hal ini juga berlaku pada penderita mata minus yang tinggi (sudah minus 6 ke atas).

Jika merujuk kepada penelitian tersebut, seseorang tetap dapat melahirkan secara normal meskipun menderita mata minus. Usaha mengejan saat melahirkan normal dianggap masih aman bagi mata dan tidak memengaruhi kondisi mata minus.

Akan tetapi, ibu hamil dengan mata minus yang tinggi tetap dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan mata secara rutin. Pemeriksaan mata oleh dokter mata sebaiknya dilakukan minimal setiap 3 bulan selama kehamilan, untuk menilai dan memantau kondisi struktur bola mata.

Agar aman dan terhindar dari komplikasi, sebaiknya diskusikan dengan dokter mata dan dokter kandungan Anda mengenai manfaat dan risiko melahirkan normal, bila Anda menderita mata minus atau miopi saat hamil.

Ditulis oleh:

dr. Dian Hadiany Rahim, SpM