Melahirkan di rumah sakit memang bukanlah satu-satunya pilihan. Anda bisa memilih untuk melahirkan dengan bantuan bidan di klinik atau bahkan di rumah jika memungkinkan. Hanya saja, ada beberapa alasan medis yang membuat proses melahirkan di rumah sakit menjadi pilihan yang tepat.

Tak sedikit ibu hamil yang masih merasa sungkan untuk melahirkan di rumah sakit. Perihal biaya kerap kali menjadi salah satu alasannya, padahal biaya persalinan di rumah sakit bisa terbantu apabila ibu hamil memiliki asuransi atau BPJS.

Ketahui Alasan Mengapa Melahirkan di Rumah Sakit Adalah Pilihan yang Tepat - Alodokter

Tak hanya karena alasan biaya, sebagian ibu hamil juga mungkin enggan untuk melahirkan di rumah sakit karena akses dan jarak antara tempat tinggal dengan rumah sakit yang jauh, sehingga menjadi kendala untuk bisa melakukan persalinan di rumah sakit.

Hal ini sangatlah disayangkan. Pasalnya, melahirkan di rumah sakit merupakan solusi tepat karena rumah sakit memiliki berbagai fasilitas dan tenaga medis profesional, termasuk bidan dan dokter kandungan, yang dapat membantu proses persalinan dengan baik dan aman.

Ini Alasan Melahirkan di Rumah Sakit Lebih Aman

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa melahirkan dilakukan di rumah sakit merupakan pilihan yang tepat:

1. Tenaga medis yang kompeten

Rumah sakit umumnya memiliki bidan, dokter kandungan, dan dokter umum yang dapat membantu selama proses persalinan.

Artinya, ketika ibu hamil melahirkan di rumah sakit, penanganan langsung dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan keahlian khusus dalam membantu proses persalinan. Tujuannya tentu untuk menghindari komplikasi saat persalinan, seperti perdarahan hebat.

Sebagai contoh, jika ibu hamil mengalami kendala untuk melahirkan secara normal atau proses persalinan sudah berlangsung terlalu lama, dokter kandungan dapat melakukan operasi caesar.

2. Fasilitas yang lengkap

Fasilitas di rumah sakit cukup lengkap untuk menangani ibu yang akan melahirkan. Jika kondisi ibu normal dan sehat, persalinan normal bisa dilakukan di kamar bersalin biasa.

Namun, untuk kehamilan yang bermasalah atau kondisi ketika ibu hamil tidak dapat melahirkan normal, tim dokter dapat melakukan operasi caesar di kamar operasi. Biasanya, ini dilakukan jika ibu hamil mengalami kondisi tertentu, seperti melahirkan prematur, hipertensi, atau gangguan plasenta.

Persalinan caesar juga biasanya dilakukan ketika janin mengalami masalah, misalnya gawat janin atau lilitan tali pusar.

Selain itu, rumah sakit juga dilengkapi dengan sarana dan fasilitas kesehatan lain yang mungkin akan diperlukan ibu dan bayinya, seperti ICU, ruang perawatan bayi atau ruang perinatologi, hingga ruangan ICU khusus bayi atau PICU.

3. Pemantauan setelah persalinan

Di rumah sakit, kondisi ibu hamil dan janin akan dipantau dengan baik selama proses persalinan berlangsung dan sesudahnya.

Dengan perawatan setelah persalinan yang baik, ibu hamil dan janin akan lebih nyaman untuk beristirahat dan melalui masa pemulihan, serta bisa segera mendapatkan penanganan apabila diperlukan. Hal ini membuat pilihan untuk melahirkan di rumah sakit menjadi solusi yang tepat dan aman.

4. Penanganan yang optimal untuk bayi baru lahir

Bayi yang baru lahir bisa mendapat penanganan langsung dari dokter spesialis anak dan dapat dirawat di ruang rawat khusus bayi. Hal ini sangat penting terutama jika ia membutuhkan penanganan khusus, misalnya jika ia terlahir prematur, memiliki berat badan lahir rendah, atau terlahir dengan kelainan kongenital.

Selain itu, bidan dan perawat di rumah sakit juga dapat membantu ibu hamil untuk memberikan inisiasi ASI pada bayi.

Walau telah memutuskan untuk melahirkan di rumah atau di klinik bersalin karena kondisi kehamilan sehat, ada kalanya Bumil perlu mengambil langkah antisipasi dengan mempertimbangkan rumah sakit sebagai pilihan tempat untuk melahirkan bila kondisi persalinan mengalami hal yang tak terduga.

Pertanyaan yang Dapat Diajukan ke Rumah Sakit

Ada beberapa hal yang dapat Bumil tanyakan saat survei sebelum memilih rumah sakit untuk melahirkan, di antaranya:

  • Apakah tersedia fasilitas yang lengkap untuk kebutuhan persalinan, termasuk jika terjadi komplikasi?
  • Apakah suami atau kerabat dekat lain dapat masuk ke ruang persalinan?
  • Apakah tersedia fasilitas perawatan intensif untuk bayi, terutama bagi bayi yang sakit atau lahir prematur?
  • Apakah rumah sakit tersebut melayani prosedur khusus yang diinginkan, seperti inisiasi menyusui dini (IMD)?
  • Apakah rumah sakit tersebut pro-ASI?
  • Apakah bayi ditempatkan di kamar yang sama dengan ibunya?
  • Apakah ada peraturan khusus tentang jadwal berkunjung?
  • Apakah rumah sakit tersebut bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang akan Bumil gunakan untuk membayar biaya persalinan?

Selain beberapa pertanyaan di atas, Bumil juga perlu mencari tahu fasilitas kamar inap yang ada di rumah sakit tujuan. Pasalnya, fasilitas kamar inap akan berbeda di tiap rumah sakit.

Pastikan rumah sakit yang ditunjuk sesuai dengan kebutuhan Bumil, seperti ada tidaknya lemari pendingin untuk menyimpan ASI perah, sofa atau kasur tambahan untuk suami atau kerabat yang menemani, serta apakah kamar mandi di dalam atau di luar ruangan.

Melahirkan di Rumah Sakit Selama Masa Pandemi COVID-19

Adanya pandemi COVID-19 yang tengah berlangsung, mungkin membuat Bumil dan pasangan bertanya-tanya apakah aman untuk melahirkan di rumah sakit selama pandemi COVID-19? Jawabannya adalah tergantung kondisi Bumil dan janin.

Jika kondisi Bumil dan janin sehat atau Bumil sudah dinyatakan aman dan bisa melahirkan normal, opsi untuk melahirkan normal mungkin bisa dilakukan di rumah, klinik bersalin, atau tetap di rumah sakit.

Namun, jika kondisi Bumil tidak memungkinkan untuk menjalani persalinan normal di rumah atau di klinik, Bumil tetap disarankan untuk melahirkan di rumah sakit.

Selama di rumah sakit, Bumil dan para tenaga kesehatan yang merawat Bumil akan dilengkapi alat pelindung diri (APD), sehingga risiko terpapar virus Corona akan berkurang.

Untuk menentukan apakah Bumil dapat melahirkan normal di rumah atau di rumah sakit, Bumil tetap perlu menjalani pemeriksaan kandungan secara rutin ke dokter kandungan.

Biasanya, dalam waktu 1 bulan sebelum hari perkiraan lahir, dokter akan menentukan apakah Bumil dapat melahirkan di rumah atau harus melahirkan di rumah sakit.

Secara umum, rumah sakit merupakan pilihan tepat bagi ibu hamil yang ingin melahirkan. Dengan fasilitas medis yang lengkap dan didukung dokter serta bidan dan perawat yang berpengalaman, proses persalinan akan berjalan lebih lancar dan aman.