Ibu hamil membutuhkan lebih banyak asupan cairan, termasuk air minum. Sayangnya, 2 dari 5 ibu hamil di Indonesia terbukti masih kurang minum. Lalu, berapa kebutuhan minum yang harus dipenuhi? Dan bagaimana asupan cairan yang tepat selama hamil?
Selama masa kehamilan, berbagai perubahan fisiologis dialami oleh ibu hamil sehingga tubuh membutuhkan cairan lebih banyak. Cairan ini digunakan untuk mendukung tumbuh kembang janin, pembentukan plasenta, serta untuk memproduksi cairan ketuban.
Konsumsi air putih sangat penting untuk menjaga kadar cairan di dalam tubuh. Namun, berapa banyak air putih yang harus dikonsumsi setiap orang bisa berbeda-beda, tergantung usia, jenis kelamin, dan kondisi tubuh masing-masing. Secara umum, asupan cairan yang disarankan adalah 2 liter atau sekitar 8 gelas per hari.
Kebutuhan Cairan Ibu Hamil per Hari
Berdasarkan saran Kementrian Kesehatan RI, ibu hamil perlu mengonsumsi setidaknya 2,1 liter air atau sekitar 8 gelas setiap harinya. Jika ibu hamil kekurangan air minum, maka dapat terjadi dehidrasi yang memicu gangguan kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang dan salah satunya adalah sembelit.
Selain itu, kekurangan cairan juga dapat meningkatkan risiko ibu hamil terkena dehidrasi. Dehidrasi pada trimester akhir kehamilan dapat meningkatkan risiko terjadinya kontraksi sebelum waktunya atau bayi lahir prematur.
Gejala yang muncul saat tubuh ibu hamil mengalami dehidrasi, meliputi pusing, sakit kepala, mulut kering, tubuh terasa lelah, dan warna urine lebih pekat.
Kriteria Air Minum yang Tepat untuk Dikonsumsi Ibu Hamil
Asupan cairan yang paling ideal dikonsumsi oleh ibu hamil adalah air mineral. Air mineral berasal dari sumber air alami dan mengandung beragam mineral penting bagi tubuh. Kandungan mineral dalam air minum meliputi:
- Kalsium karbonat
- Magnesium sulfat
- Kalium
- Sodium sulfat
Pemilihan air mineral yang aman harus diperhatikan. Bumil perlu mempertimbangkan beberapa hal dalam memilih air mineral yang aman dan berkualitas untuk dikonsumsi sehingga dapat mendukung kesehatan.
Berikut ini adalah kriteria air mineral yang berkualitas baik sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.492/2010:
- Air minum tidak mengandung rasa, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak mengandung zat berbahaya (kontaminasi)
- Sumber airnya terlindungi, sehingga air bebas dari pencemaran dan terjaga kualitasnya
- Kandungan mineralnya terjaga dan melalui proses yang dilakukan sesuai standar kesehatan, yaitu telah melewati cek kualitas yang ketat dan sudah bersertifikat BPOM
Bagi ibu hamil yang kesulitan minum air putih karena mengalami mual-mual atau morning sickness, tidak perlu khawatir. Bumil bisa memilih air mineral dengan kualitas terlindungi, sehingga keseimbangan mineralnya ikut terjaga dan memberikan rasa netral yang tidak menimbulkan mual.
Bumil juga bisa menyiasati dengan menambahkan potongan buah segar ke dalam air untuk mengatasi masalah ini. Saat hamil, Bumil dianjurkan untuk perbanyak minum air putih dan batasi konsumsi minuman berkafein dan tinggi gula.
Bila Bumil ingin mengonsumsi jus buah, usahakan untuk membuatnya sendiri dan pastikan buah yang digunakan sudah dicuci hingga bersih.
Jangan lupa untuk selalu melakukan pemeriksaan rutin ke dokter kandungan untuk memantau kesehatan dan tumbuh kembang janin ya Bumil.