USG fetomaternal merupakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan untuk memeriksa aliran darah di rahim atau ke janin. Tes ini mampu memberikan gambaran pembuluh darah dengan lebih jelas, sehingga sering disarankan ketika dicurigai adanya kelainan saat hamil.

USG fetomaternal merupakan pemeriksaan yang memanfaatkan gelombang suara untuk menilai aliran pembuluh darah. Pemeriksaan ini dilakukan dengan teknologi Doppler yang memberikan gambaran pembuluh darah dengan lebih jelas daripada USG biasa.

Mengenal USG Fetomaternal untuk Mendeteksi Kelainan Janin - Alodokter

Dokter biasanya menyarankan USG fetomalermal bila kehamilan dicurigai mengalami kelainan yang dapat memengaruhi kesehatan janin atau ibu hamil, seperti preeklamsia. Selain itu, pemeriksaan ini dapat pula digunakan untuk memeriksa detak jantung janin.

Mengenal USG Fetomaternal dan Prosedunya

USG fetomaternal secara khusus dilakukan untuk menilai sirkulasi darah di tubuh janin, rahim, atau plasenta. Pemeriksaan ini dapat menunjukkan apakah rahim serta organ tubuh janin, termasuk otak dan jantung, mendapat suplai darah yang cukup.

USG fetomaternal biasanya dilakukan oleh dokter spesialis fetomaternal. Prosedurnya hampir sama dengan USG biasa, yaitu dengan cara mengoleskan gel di perut.

Selanjutnya, dokter akan menggerakkan transduser atau ujung gagang USG ke area kulit perut. Alat ini akan mengirimkan gelombang suara yang memantul dari sel darah merah saat mengalir ke tubuh janin melalui tali pusat.

Gambaran hasil pemeriksaan akan tampil di layar monitor yang terhubung dengan transduser. Dengan begitu, dokter dapat mengetahui lebih jelas bagaimana darah mengalir dan kondisi janin.

Kondisi Ibu Hamil yang Memerlukan USG Fetomaternal

Dokter akan merekomendasikan USG fetomaternal jika ibu hamil memiliki kondisi tertentu, seperti:

  • Janin tumbuh lambat pada kehamilan yang sedang dijalani
  • Janin tumbuh lambat pada kehamilan sebelumnya
  • Pergerakan janin berkurang
  • Kehamilan kembar
  • Muncul gejala TTTS (twin to twin transfusion syndrome)
  • Adanya riwayat keguguran
  • Ada kondisi diabetes atau preeklamsia
  • Ada kelainan rhesus
  • Kebiasaan merokok sebelum hamil

Jenis-Jenis USG Fetomaternal

USG fetomaternal terdiri dari beberapa jenis. Berikut ini adalah penjelasannya:

USG Doppler pembuluh darah rahim

Pembuluh darah yang membawa darah ke rahim disebut arteri uterina. Arteri ini biasanya bertambah besar saat hamil untuk memberi janin oksigen dan nutrisi yang cukup. Pemeriksaan USG Doppler pembuluh darah rahim bertujuan untuk memastikan arteri uterina membawa cukup darah hingga ke rahim.

Kondisi yang membutuhkan pemeriksaan USG Doppler pembuluh darah rahim adalah jika ibu hamil mengalami risiko terkena preeklamsia. Pasalnya, kondisi ini memengaruhi kinerja pembuluh darah untuk mengirimkan darah yang berisi oksigen dan nutrisi ke rahim.

USG Doppler arteri umbilikalis

Pemeriksaan USG Doppler arteri umbilikalis bertujuan untuk melihat alirah darah dari plasenta ke janin melalui tali pusat. Hal ini untuk memastikan janin mendapatkan zat yang dibutuhkan dari plasenta.

Dokter juga akan menyarankan melakukan pemeriksaan ini bila ibu hamil bayi kembar atau janin tumbuh lambat.

USG Doppler arteri serebral tengah

USG Doppler arteri serebral tengah dilakukan untuk melihat aliran darah di otak janin. Pemeriksaan ini dilakukan hanya jika ditemukan masalah saat pemeriksaan Doppler arteri umbilikalis.

Pemeriksaan USG Doppler arteri serebral tengah juga dilakukan untuk memeriksa kemungkinan janin mengalami anemia karena kelainan rhesus dan melihat respons organ pada kondisi janin yang tumbuh lambat (IUGR).

USG Doppler ductus venosis

Pemeriksaan USG Doppler ductus venosis dilakukan jika janin tumbuh lambat untuk melihat aliran darah pada jantung janin. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan ada tidaknya tekanan pada jantung janin karena janin tumbuh lambat.

USG fetomaternal dapat digunakan mulai dari usia kehamilan 8–10 minggu. Pemeriksaan ini tidak menimbulkan nyeri, meski beberapa ibu hamil merasa tidak nyaman saat tes dilakukan.

USG fetomaternal juga aman untuk kehamilan selama dilakukan sesuai kondisi. Oleh karena itu, Bumil tidak perlu merasa khawatir jika dokter menyarankan untuk menjalani pemeriksaan ini, terutama bila tujuannya untuk mendeteksi adanya kelainan dan menentukan rencana penanganan yang dibutuhkan.