Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19. Namun, pembuatan vaksin COVID-19 bukanlah hal yang mudah. Untuk memastikan efektivitas dan keamanannya, vaksin COVID-19 harus dibuat dengan hati-hati serta lulus uji klinis.

Pembuatan vaksin COVID-19 telah dilakukan di berbagai negara, termasuk Indonesia melalui Lembaga Eijkman. Selain itu, pemerintah Indonesia juga melakukan kerja sama dengan 4 produsen vaksin, yaitu AstraZeneca dari Inggris, serta Sinovac, Sinopharm, dan CanSino dari China.

Mengetahui Tahap Pembuatan Vaksin COVID-19 - Alodokter

Berita terkini juga menyebutkan bahwa salah satu perusahaan farmasi di Amerika Serikat, yaitu Pfizer, telah berhasil membuat vaksin yang diklaim 90% efektif melawan virus Corona. Meski demikian, vaksin tersebut masih harus menjalani serangkaian penelitian lebih lanjut.

Tahap Uji Klinis dan Pembuatan Vaksin COVID-19

Tidak berbeda jauh dengan obat atau vaksin baru pada umumnya, pembuatan vaksin COVID-19 pun harus melalui berbagai penelitian dan tahap uji klinis yang membutuhkan waktu lama, bahkan hingga bertahun-tahun. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan efek vaksin COVID-19 dengan placebo.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas, efektivitas, dan keamanan vaksin COVID-19 terhadap manusia. Berikut ini adalah beberapa langkah atau proses uji klinis yang harus dilalui dalam pembuatan vaksin COVID-19:

1. Studi praklinis

Pada penelitian tahap awal ini, vaksin COVID-19 akan disuntikkan ke hewan percobaan di laboratorium untuk mengetahui efektivitas dan keamanannya. Selama riset tersebut, para peneliti juga akan mengkaji apakah vaksin layak digunakan atau memiliki efek samping tertentu.

2. Uji klinis fase I

Pada tahap uji klinis fase I, vaksin disuntikkan ke beberapa sukarelawan yang umumnya adalah orang dewasa dengan kondisi sehat. Hal ini dilakukan untuk menguji keamanan vaksin COVID-19 dalam tubuh manusia. Jika dinyatakan aman dan efektif, vaksin tersebut dapat memasuki uji klinis fase II.

3. Uji klinis fase II

Pada uji klinis fase II, pengujian vaksin COVID-19 dilakukan ke lebih banyak sukarelawan, sehingga sampel yang diperoleh pun lebih beragam. Sampel ini akan diteliti dan dikaji ulang oleh para peneliti terkait efektivitas, keamanan, dosis vaksin yang tepat, serta respons sistem imun tubuh terhadap vaksin yang diberikan.

4. Uji klinis fase III

Setelah lulus uji klinis fase II, vaksin akan memasuki tahap uji klinis fase III. Pada penelitian ini, vaksin akan diberikan kepada lebih banyak orang dengan kondisi yang lebih bervariasi.

Setelah itu, para peneliti akan memantau respons kekebalan tubuh para penerima vaksin serta memantau apakah terdapat efek samping vaksin dalam jangka waktu lebih panjang. Penelitian ini bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.

Saat ini, penelitian terhadap vaksin COVID-19 di Indonesia sudah memasuki tahap uji klinis fase III dengan melibatkan sekitar 1.620 sukarelawan.

5. Tahap IV setelah pengawasan pemasaran

Studi tahap ini dilakukan setelah vaksin dinyatakan aman dan efektif digunakan, yaitu setelah lulus uji klinis fase sebelumnya. Pada tahap ini, vaksin sudah bisa mendapatkan izin edar dari BPOM untuk diberikan kepada manusia.

Namun, karena masih tergolong jenis vaksin baru, berbagai penelitian dan evaluasi masih tetap perlu dilakukan untuk menilai efek vaksin dalam jangka panjang pada manusia.

Apabila vaksin COVID-19 yang kini tengah dikembangkan berhasil lulus uji klinis, pembuatan vaksin COVID-19 pun akan diteruskan agar dapat segera diberikan kepada masyarakat luas.

Untuk mendapatkan manfaat vaksin COVID-19 dengan optimal, WHO menyarankan agar setidaknya 70% jumlah populasi di setiap negara mendapatkan vaksin COVID-19. Ini artinya, setidaknya 180 hingga 200 juta penduduk Indonesia perlu mendapatkan vaksin COVID-19 jika vaksin ini dinyatakan aman dan efektif.

Sambil menunggu pembuatan vaksin COVID-19 selesai dan setelah vaksin tersedia, masyarakat harus tetap berpartisipasi dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak fisik, mencuci tangan secara rutin, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, dan menghindari keramaian.

Jika Anda mengalami gejala demam, batuk, dan sesak napas, terutama bila Anda memiliki riwayat kontak dengan penderita COVID-19, segera lakukan isolasi mandiri dan hubungi hotline COVID-19 di 119 ext. 9 untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.

Pembuatan vaksin COVID-19 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka kasus infeksi virus Corona yang masih terus meningkat. Dengan begitu, diharapkan masyarakat Indonesia bisa terlindung dari infeksi virus yang tengah mewabah ini. Vaksin lindungi diri dan negeri dari pandemi.