Wah, waktu persalinan Bunda makin dekat. Sudah saatnya nih Bunda mengambil cuti melahirkan dan mulai mematangkan persiapan persalinan. Namun, Bunda sudah tahu belum kira-kira kapan waktu yang tepat untuk cuti melahirkan dan adakah manfaatnya?

Bekerja saat hamil memang ada tantangannya. Ibu hamil harus fokus pada kesehatan dirinya dan janin, sekaligus menyelesaikan tuntutan pekerjaan. Belum lagi keluhan dan perubahan bentuk tubuh saat hamil dapat memengaruhi kondisi fisik dan mental ibu hamil.

Waktu Tepat Cuti Melahirkan dan Manfaatnya bagi Ibu Pekerja - Alodokter

Nah, ketika usia kandungan makin bertambah dan mendekati waktu bersalin, ibu hamil diberikan waktu spesial untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi persalinan. Waktu spesial ini disebut cuti melahirkan.

Waktu Tepat Cuti Melahirkan

Cuti melahirkan merupakan salah satu kenikmatan yang dirasakan oleh ibu hamil yang bekerja. Ketentuan cuti ini telah diatur oleh pemerintah Indonesia dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Berdasarkan undang-undang tersebut, ibu hamil yang bekerja mendapatkan hak cuti melahirkan sebanyak 3 bulan tanpa kehilangan upah dan posisi pekerjaannya. Pengambilan cuti melahirkan bisa diambil dalam waktu 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah persalinan.

Namun, waktu pengambilan cuti melahirkan bisa disesuaikan kembali dengan kondisi dan kesepakatan dengan kantor. Kebanyakan ibu hamil mulai cuti melahirkan saat usia kandungan menginjak 34–36 minggu atau mendekati hari perkiraan lahir (HPL).

Apabila ibu hamil memiliki keluhan atau gangguan kesehatan tertentu, ibu hamil dapat mengikuti saran dari dokter terkait waktu pengambilan cuti. Keterangan dokter atau bidan yang menyatakan Bumil memerlukan istirahat lebih panjang dari ketentuan atau aturan bisa menjadi pertimbangan penambahan waktu cuti melahirkan.

Manfaat Mengambil Cuti Melahirkan

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, cuti melahirkan bertujuan agar ibu hamil dapat mempersiapkan diri untuk melahirkan dan merawat bayi. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah manfaat cuti melahirkan yang perlu Bunda tahu:

  • Memberikan waktu bagi ibu untuk beradaptasi dengan peran dan tanggung jawab baru karena bayi yang baru lahir
  • Membantu ibu untuk bisa beristirahat, sekaligus mengurangi stres karena tidak harus bertanggung jawab penuh dalam pekerjaan
  • Menurunkan risiko ibu mengalami depresi pascapersalinan
  • Memberikan waktu bagi ibu untuk memulihkan fisik dan mental pascapersalinan secara optimal
  • Memberi waktu dan kesempatan lebih banyak untuk mengikuti kelas prenatal, seperti yoga ibu hamil, belajar teknik pernapasan, atau belajar cara merawat bayi
  • Memberi waktu kepada ibu untuk bisa merawat dan mempererat ikatan dengan buah hatinya

Selain manfaat di atas, salah satu penelitian menyatakan adanya kaitan antara durasi cuti dengan risiko kematian pada bayi baru lahir. Dalam penelitian tersebut dinyatakan bahwa cuti melahirkan yang lebih panjang dapat menurunkan angka kematian pada bayi serta mendukung kesehatan ibu dan anak di masa yang akan datang.

Tidak hanya ibu saja yang perlu cuti, bila memungkinkan, ayah juga perlu mengambil cuti saat istrinya melahirkan. Waktu spesial ini menjadi kesempatan bagi ayah untuk turut merawat bayi dan membantu istrinya yang sedang berada dalam fase pemulihan.

Jadi, Bunda, yuk gunakan waktu cuti melahirkan dengan baik. Semua ini penting demi kesehatan dan keselamatan Bunda dan janin. Jangan lupa persiapkan hal penting sebelum cuti melahirkan, seperti menginfokan kepada atasan dan menyiapkan dokumen untuk karyawan penggganti atau rekan kerja.