Saat hamil, sebagian orang melarang ibu hamil untuk naik turun tangga. Katanya, naik turun tangga saat hamil bisa menyebabkan ibu hamil terjatuh sehingga membahayakan kesehatan ibu dan calon bayi. Lalu, apakah hal tersebut benar?
“Bahayakah ibu hamil naik turun tangga?” menjadi pertanyaan sebagian ibu hamil nih, khususnya yang tinggal di rumah bertingkat. Ada yang beranggapan bahwa naik turun tangga saat mengandung bisa menimbulkan bahaya bagi calon bayi. Risiko terjatuh pun sangat tinggi jika ibu hamil bolak-balik naik turun tangga.
Meski begitu, ada pula yang beranggapan bahwa naik turun tangga saat hamil justru memberikan banyak manfaat kesehatan bagi ibu juga janin. Jadi, berbahaya atau tidak sih ibu hamil naik turun tangga?
Manfaat Naik Turun Tangga bagi Kesehatan Ibu Hamil
Sebelum membahas tentang bahayakah ibu hamil naik turun tangga, Bumil perlu mengetahui dulu kalau naik turun tangga itu termasuk olahraga lho. Olahraga jenis ini bisa memberikan banyak manfaat kesehatan bagi ibu hamil, antara lain:
- Meningkatkan sirkulasi darah dan oksigen ibu hamil juga janin
- Menjaga kesehatan jantung dan paru-paru
- Meningkatkan stamina tubuh
- Memperkuat otot kaki dan paha
- Membantu mengontrol kenaikan berat badan
- Membantu proses persalinan dalam kondisi tertentu
Fakta Keamanan Ibu Hamil Naik Turun Tangga
Nah, dilihat dari banyaknya manfaat naik turun tangga, sebagian ibu hamil beranggapan bahwa aktivitas ini tidak membahayakan kok untuk kesehatan ibu dan janin. Malahan, naik turun tangga menjadi media olahraga yang bagus dilakukan saat mengandung.
Sebenarnya, naik turun tangga saat hamil memang tidak selalu berbahaya kok untuk kesehatan sang ibu dan janin. Bumil boleh naik turun tangga dengan catatan usia kehamilan memasuki trimester pertama dan trimester kedua.
Pada trimester awal, kondisi fisik ibu hamil masih cukup stabil dan ukuran perut juga belum membesar sehingga risiko Bumil terjatuh atau mengalami keseleo tidak terlalu tinggi. Makanya, naik turun tangga saat hamil di trimester awal tidak terlalu berbahaya.
Selain itu, ibu hamil tidak dilarang untuk naik turun tangga selama kehamilan berjalan normal dan tanpa komplikasi, tidak mengalami mual dan pusing berlebihan, serta tidak ada riwayat perdarahan, kontraksi dini, keguguran, dan plasenta previa.
Ini Alasan Ibu Hamil Dilarang Naik Turun Tangga
Meski naik turun tangga bukan hal yang dilarang dilakukan saat hamil, akan tetapi sebagian ibu hamil tidak diperbolehkan untuk melakukan hal ini lho. Berikut ini ada beragam alasan ibu hamil sebaiknya tidak naik turun tangga:
- Usia kehamilan memasuki trimester ketiga dan perut semakin membesar
- Sering merasa pusing dan kehilangan keseimbangan
- Mengalami gangguan kehamilan, seperti plasenta previa
- Memiliki riwayat keguguran dan kontraksi dini
Selain alasan di atas, Bumil tidak diperbolehkan untuk naik turun tangga jika tangga sangat tinggi, curam, sempit, dan tidak tersedia pegangan tangan di samping tangga.
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa pertanyaan "Bahayakan ibu hamil naik turun tangga?" adalah tidak selalu berbahaya ya. Selama ibu hamil memiliki kehamilan yang normal dan sehat, Bumil diperbolehkan kok untuk naik turun tangga saat trimester pertama dan trimester kedua.
Agar Bumil bisa naik turun tangga dengan aman, pastikan Bumil memegang pegangan tangga setiap saat, tidak membawa barang berat, naik dan turun secara perlahan, tidak sedang kelelahan, serta kaki dalam kondisi kering atau menggunakan alas kaki antislip dan tidak licin.
Namun, Bumil sebaiknya tidak naik turun tangga ketika memasuki trimester ketiga, apalagi jika mendekati HPL ya. Perut yang semakin membesar dan bobot tubuh yang bertambah bisa meningkatkan risiko ibu hamil terjatuh ketika naik turun tangga. Oleh sebab itu, cobalah untuk pindah ke kamar di lantai bawah ketika mendekati trimester akhir ya.
Jika Bumil masih memiliki pertanyaan seputar naik turun tangga saat hamil, jangan ragu untuk bertanya ke dokter melalui chat online ya.