Vaksin DBD tetap perlu dipertimbangkan meski seseorang pernah dirawat inap akibat demam berdarah. Pasalnya, infeksi virus dengue dapat terjadi lebih dari satu kali, sehingga seseorang tetap berisiko terinfeksi kembali. Karena itu, penting untuk memahami manfaat vaksin DBD, bahkan setelah sembuh dari penyakit ini.

Demam berdarah (DBD) adalah penyakit infeksi akibat virus dengue yang menular melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Jika tidak ditangani dengan tepat, penyakit ini bisa menyebabkan trombosit turun secara drastis, sehingga berisiko menimbulkan  perdarahan di dalam tubuh, yang merupakan salah satu komplikasi serius DBD.

Vaksin DBD setelah Rawat Inap akibat Demam Berdarah, Perlukah? - Alodokter

Di Indonesia, DBD masih menjadi penyakit endemik dengan angka kasus yang tinggi setiap tahunnya. Oleh karena itu, selain menjalani pemulihan setelah dirawat di rumah sakit, penting juga untuk mengetahui peran vaksin DBD sebagai salah satu upaya mencegah infeksi dengue di kemudian hari.

Perlukah Vaksin DBD setelah Rawat Inap akibat Demam Berdarah?

Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa seseorang yang pernah mengalami demam berdarah tidak akan terkena penyakit ini lagi seumur hidup.

Faktanya, virus dengue terdiri dari 4 jenis serotipe, yaitu DEN-1, DEN-2, DEN-3, dan DEN-4. Saat seseorang terinfeksi salah satu serotipe, misalnya DEN-1, tubuh memang akan membentuk kekebalan terhadap serotipe tersebut. Namun, kekebalan ini tidak melindungi tubuh dari tiga serotipe lainnya.

Artinya, seseorang tetap berisiko mengalami demam berdarah kembali apabila terinfeksi jenis virus dengue yang berbeda. Bahkan, seseorang dapat mengalami DBD hingga empat kali sepanjang hidupnya.

Inilah alasan mengapa vaksin DBD dapat menjadi salah satu langkah pencegahan yang patut dipertimbangkan, termasuk bagi orang yang pernah menjalani rawat inap akibat demam berdarah.

Manfaat Vaksin DBD setelah Mengalami Demam Berdarah

Vaksin DBD dianjurkan bila manfaatnya dinilai lebih besar daripada risikonya, misalnya pada orang yang tinggal di daerah endemik DBD atau sering bepergian ke wilayah dengan angka kasus demam berdarah yang tinggi.

Di Indonesia, vaksin DBD yang telah terdaftar di BPOM adalah tetravalent dengue vaccine (TDV). Vaksin ini mengandung empat jenis virus dengue yang telah dilemahkan sehingga dapat membantu tubuh membentuk perlindungan terhadap seluruh serotipe virus dengue.

Dengan demikian, ketika tubuh kembali terpapar virus dengue, sistem kekebalan dapat mengenalinya lebih cepat dan membentuk respons imun yang lebih efektif sehingga risiko mengalami DBD yang berat dapat berkurang.

Meski sudah pernah terkena demam berdarah, vaksin DBD tetap dapat memberikan berbagai manfaat, yaitu:

  • Membantu menurunkan risiko infeksi dengue berulang.
  • Mengurangi risiko mengalami gejala DBD yang berat jika kembali terinfeksi.
  • Membantu sistem kekebalan tubuh mengenali virus dengue lebih cepat sehingga respons imun menjadi lebih optimal.

Dibandingkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat DBD berulang, melakukan pencegahan melalui vaksin DBD tentu dapat menghemat waktu, biaya, dan mengurangi risiko terjadinya komplikasi.

Vaksin DBD direkomendasikan untuk orang berusia 6–45 tahun, terutama orang yang tinggal di wilayah dengan kasus demam berdarah yang tinggi. Pemberian vaksin dilakukan sebanyak 2 dosis dengan jarak 3 bulan antardosis. Waktu pemberian vaksin demam berdarah setelah rawat inap akibat demam berdarah harus sesuai saran dari dokter.

Vaksin DBD memang memiliki banyak manfaat dalam hal pencegahan infeksi dan gejala yang berat. Namun, sebaiknya tetaplah melakukan langkah pencegahan demam berdarah yang tepat di lingkungan rumah, yaitu dengan 3M Plus.

Jika Anda atau anggota keluarga Anda pernah mengalami demam berdarah dan ingin mendapatkan vaksin DBD, sebaiknya konsultasikan ke dokter terlebih dahulu melalui fitur Chat Bersama Dokter di aplikasi ALODOKTER. Nantinya, dokter bisa menentukan kapan waktu terbaik untuk mendapatkan vaksin tersebut.