Otopsi adalah prosedur medis yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada tubuh orang yang telah meninggal. Prosedur ini biasanya dilakukan untuk mengetahui penyebab dan cara orang tersebut meninggal. Umumnya otopsi dilakukan jika kematian seseorang dianggap tidak wajar.
Istilah otopsi kerap kita dengar, terutama dalam pemberitaan kriminal. Otopsi atau dalam medis dikenal dengan istilah post mortem adalah pemeriksaan pada tubuh jenazah dimulai dari pemeriksaan luar tubuh hingga sampai pemeriksaan organ dalam jika diperlukan. Ketahui lebih banyak tentang apa itu otopsi dalam tulisan berikut ini.

Tujuan Otopsi
Otopsi atau bedah mayat merupakan prosedur pemeriksaan jenazah yang bertujuan untuk mengetahui penyebab, mekanisme, dan cara terjadinya kematian. Pemeriksaan ini dapat dilakukan secara menyeluruh pada seluruh tubuh atau hanya pada organ maupun bagian tubuh tertentu, sesuai dengan tujuan pemeriksaan.
Di Indonesia, otopsi dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu:
- Otopsi klinis, yang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian akibat penyakit serta membantu evaluasi diagnosis dan penanganan medis.
- Otopsi forensik (medikolegal), yang dilakukan atas permintaan penyidik atau penegak hukum untuk mengusut kematian yang tidak wajar, seperti akibat kecelakaan, tindak kekerasan, atau kematian yang penyebabnya belum jelas.
Dari sisi perizinan, tidak semua otopsi memerlukan persetujuan keluarga. Otopsi klinis umumnya dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari ahli waris atau keluarga.
Sementara itu, otopsi forensik dapat dilakukan tanpa persetujuan keluarga apabila diperlukan dalam proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, keluarga juga dapat mengajukan permintaan agar dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih pasti.
Beberapa Kondisi yang Membutuhkan Otopsi
Berikut ini beberapa kondisi yang dapat membutuhkan otopsi:
- Kematian terkait masalah hukum
- Kematian terjadi selama proses pengobatan eksperimental atau penelitian
- Kematian terjadi tiba-tiba selama prosedur medis seperti prosedur pengobatan gigi, bedah, atau proses pengobatan
- Kematian mendadak atau kematian yang penyebab medisnya belum diketahui secara pasti
- Kematian mendadak pada bayi
- Kematian tidak wajar yang diduga akibat kekerasan, bunuh diri, atau overdosis obat-obatan
- Kematian akibat kecelakaan
Prosedur Otopsi
Proses otopsi meliputi tiga tahap yaitu sebelum, selama, dan sesudah. Secara umum, berikut proses otopsi pada jenazah:
Sebelum otopsi
Semua informasi terkait orang yang meninggal akan dikumpulkan dari berbagai sumber. Catatan medis, keterangan dokter serta keterangan keluarga akan dikumpulkan. Selain itu, dilakukan juga penyelidikan pada lokasi kematian dan lingkungan tempat orang tersebut meninggal. Jika kematian terkait dengan masalah hukum, maka ahli koroner dan pihak berwenang lain akan dilibatkan. Dalam beberapa kasus, pihak keluarga bisa memberikan batasan sejauh mana otopsi bisa dilakukan.
Selama otopsi
Prosedur otopsi pertama kali dilakukan melalui pemeriksaan eksternal atau tubuh bagian luar, termasuk data dan fakta mengenai jenazah seperti tinggi, berat badan akan dikumpulkan untuk proses identifikasi. Pemeriksaan eksternal juga dilakukan untuk menemukan ciri khusus yang berguna memperkuat proses identifikasi seperti bekas luka, tato, tanda lahir, dan temuan penting lainnya seperti luka, memar, atau cedera lainnya.
Pada sebagian otopsi, diperlukan pemeriksaan organ-organ internal tubuh. Pemeriksaan internal dapat dilakukan hanya pada organ tertentu atau organ secara keseluruhan. Biasanya sebagian kecil jaringan dari tiap-tiap organ akan diperiksa untuk menguji kemungkinan adanya pengaruh obat, infeksi, serta mengevaluasi komposisi kimia atau genetika.
Di ujung pemeriksaan otopsi, organ-organ dapat dikembalikan sesuai lokasinya atau diambil untuk kepentingan donasi, pendidikan atau penelitian.Setelah itu, sayatan pun dijahit kembali. Jika dirasa perlu, pemeriksaan lebih lanjut mungkin akan dilakukan seperti pemeriksaan genetik dan toksikologi atau pemeriksaan keberadaan unsur beracun.
Sesudah otopsi
Sebuah laporan akan diisi dengan temuan-temuan yang didapatkan selama otopsi. Laporan ini dapat berisi sebab kematian korban yang mungkin saja akan menjawab pertanyaan keluarga korban dan para penegak hukum. Perawatan mayat sebelum, selama dan sesudah otopsi akan dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan tiap-tiap korban.
Tindakan otopsi pada dasarnya tidak memiliki risiko. Walau demikian, dengan dilakukannya otopsi, dapat ditemukan hal-hal yang mungkin membawa informasi baru seperti ditemukannya tumor yang tidak pernah diketahui. Bicarakan dengan pihak medis dan pihak berwajib untuk memastikan proses otopsi dilakukan dengan benar.