Kardiomiopati postpartum adalah kondisi gagal jantung yang muncul setelah melahirkan. Meski jarang terjadi, penyakit ini tergolong berbahaya karena dapat menyebabkan komplikasi yang fatal bila terlambat ditangani. Untuk mengetahui kardiomiopati postpartum lebih jauh, yuk, simak pembahasan berikut.

Kardiomiopati atau lemah jantung dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah kardiomiopati postpartum yang terjadi pada ibu yang baru melahirkan. Penyakit ini biasanya muncul dalam waktu beberapa bulan (sekitar 5–6 bulan) setelah melahirkan.

Kardiomiopati Postpartum: Penyakit Jantung Setelah Melahirkan - Alodokter

Selain pada ibu yang baru melahirkan, kardiomiopati juga bisa menyerang ibu hamil, tepatnya saat hamil tua. Kondisi ini disebut sebagai kardiomiopati peripartum.

Kardiomiopati postpartum merupakan gangguan otot jantung yang terjadi ketika bilik atau ventrikel bagian kiri jantung membesar atau melebar, sehingga tidak dapat memompa darah ke seluruh tubuh dengan lancar. Hal ini mengakibatkan penderitanya mengalami gangguan fungsi jantung atau gagal jantung.

Tanda dan Gejala Kardiomiopati Postpartum

Wanita yang menderita kardiomiopati postpartum dapat mengalami tanda dan gejala yang mirip dengan kardiomiopati peripartum, yaitu:

  • Dada berdebar-debar
  • Mudah lelah
  • Sesak napas saat beraktivitas maupun saat bebaring
  • Batuk, terutama saat berbaring telentang
  • Sering buang air kecil pada malam hari
  • Pusing
  • Nyeri dada
  • Pembengkakan pada bagian tubuh tertentu, misalnya tungkai atau kaki

Pada kasus yang ringan, gejala tersebut mungkin tidak mengganggu dan penderita kardiomiopati postpartum masih dapat menjalani aktivitas seperti biasa. Sebaliknya, pada kasus yang lebih berat, gejala seperti sesak napas akan semakin parah dan pembengkakan berlangsung lebih lama setelah melahirkan.

Bila dalam waktu beberapa bulan setelah melahirkan Anda merasakan beberapa gejala kardiomiopati postpartum di atas, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter.

Pasalnya, jika terlambat ditangani, kardiomiopati pascamelahirkan dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti gangguan irama jantung atau aritmia, kelainan katup jantung, gagal jantung, atau bahkan kematian.

Penyebab dan Faktor Risiko Kardiomiopati Postpartum

Penyebab terjadinya kardiomiopati postpartum belum diketahui secara pasti. Namun, kondisi ini diduga berkaitan dengan peningkatan kerja jantung selama kehamilan dan persalinan.

Selain itu, ada beberapa faktor yang juga diketahui dapat meningkatkan risiko seorang ibu untuk mengalami kardiomiopati postpartum setelah melahirkan, yaitu:

  • Usia di atas 30 tahun saat hamil atau melahirkan
  • Penyakit tertentu, misalnya kardiomiopati atau gangguan otot jantung, tekanan darah tinggi atau hipertensi, preeklamsia, miokarditis, dan penyakit jantung
  • Obesitas
  • Infeksi virus
  • Malnutrisi
  • Kehamilan kembar
  • Kebiasaan merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol saat hamil
  • Efek samping obat-obatan

Kardiomiopati postpartum penting untuk dideteksi secepatnya sebelum berkembang menjadi gagal jantung. Oleh karena itu, Anda perlu segera memeriksakan diri ke dokter jika merasakan gejala-gejala kardiomiopati postpartum.

Untuk mendiagnosis kardiomiopati postpartum, dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang, seperti ekokardiografi atau USG jantung, elektrokardiografi (EKG), foto Rontgen dada, CT scan atau MRI jantung, serta tes darah.

Penanganan Kardiomiopati Postpartum

Wanita yang terdiagnosis menderita kardiomiopati postpartum perlu menjalani rawat inap di rumah sakit hingga kondisinya membaik.

Selama penderita menjalani perawatan di rumah sakit, dokter akan memberikan beberapa penanganan untuk mengatasi kardiomiopati postpartum, seperti:

Pemberian obat-obatan

Beberapa jenis obat-obatan yang umumnya diberikan untuk mengatasi kondisi kardiomiopati postpartum, meliputi:

  • Obat golongan ACE-inihibitor dan penghambat beta untuk membantu menstabilkan tekanan darah dan meringankan kerja jantung
  • Obat digitalis untuk menguatkan fungsi pompa jantung
  • Obat antikoagulan atau pengencer darah untuk mencegah terbentuknya gumpalan darah yang dapat memperparah kardiomiopati
  • Obat diuretik untuk mengurangi penumpukan cairan dari dalam tubuh

Diet rendah garam

Untuk mengurangi beban kerja jantung dan mengurangi pembengkakan di dalam tubuh, penderita kardiomiopati postpartum juga akan disarankan untuk menjalani diet rendah garam.

Selain itu, penderita juga diminta untuk banyak beristirahat, membatasi asupan cairan, berhenti merokok, dan tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

Wanita yang pernah mengalami kardiomiopati saat hamil atau setelah melahirkan, berisiko mengalaminya lagi pada kehamilan berikutnya. Jika hal ini terjadi, kardiomiopati berulang tersebut bisa saja lebih parah.

Oleh karena itu, dokter mungkin akan menyarankan ibu yang pernah mengalami kardiomiopati postpartum untuk tidak hamil lagi.

Langkah Pencegahan Kardiomiopati Postpartum

Risiko seorang ibu untuk terkena kardiomiopati postpartum bisa dikurangi dengan beberapa langkah berikut ini:

  • Melakukan konsultasi ke dokter kandungan selama hamil dan setelah melahirkan, terlebih jika ibu hamil memiliki riwayat penyakit tertentu, seperti tekanan darah tinggi, diabetes, preeklampsia, dan riwayat gangguan jantung
  • Memantau pertambahan berat badan saat hamil dan menjaganya agar tetap ideal
  • Menjalani pola makan sehat dan kurangi asupan garam
  • Menghentikan kebiasaan merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, dan menggunakan obat-obatan tanpa rekomendasi dokter
  • Berolahraga ringan secara rutin
  • Mengelola stres dengan baik
  • Mencukupi waktu istirahat dan hindari melakukan aktivitas fisik yang berat

Pada dasarnya, kondisi kardiomiopati peripartum dan kardiomiopati postpartum adalah kondisi yang serupa. Jika Anda mengalami gejala-gejala kardiomiopati menjelang waktu persalinan atau setelah melahirkan, segeralah ke dokter untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah memastikan bahwa Anda mengalami kardiomiopati postpartum, dokter akan memberikan penanganan yang tepat agar kondisi yang Anda alami tidak semakin parah.