Pengapuran plasenta atau ari-ari merupakan kondisi yang normal terjadi pada setiap kehamilan, terutama pada trimester akhir atau kehamilan yang sudah melewati waktu perkiraan lahir. Meski begitu, terkadang kondisi ini juga bisa menandakan adanya masalah pada kandungan.
Pengapuran plasenta terjadi ketika ada penumpukan kalsium dalam plasenta atau ari-ari, sehingga jaringan plasenta berubah menjadi lebih keras secara bertahap. Kondisi ini terjadi secara alami sebagai bagian dari proses penuaan plasenta saat usia kehamilan semakin mendekati hari persalinan.
Setelah bayi lahir, tali pusar beserta ari-arinya ini tidak lagi dibutuhkan dan akhirnya dipotong. Proses pemotongan ini meninggalkan sisa tali sepanjang 2–3 cm yang melekat pada pusar bayi.
Faktor Pengapuran Plasenta
Pengapuran atau kalsifikasi plasenta terbagi menjadi empat tingkat berdasarkan usia kehamilan, yaitu:
- Tingkat 0 (sebelum usia kehamilan 18 minggu)
- Tingkat I (antara usia kehamilan 18–29 minggu)
- Tingkat II (antara usia kehamilan 30–38 minggu)
- Tingkat III (saat usia kehamilan mencapai 39 minggu atau lebih)
Tingkat pengapuran plasenta ini hanya bisa terdeteksi melalui pemeriksaan USG kehamilan rutin, dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
- Kebiasaan merokok saat hamil
- Hipertensi atau stres berat selama kehamilan
- Infeksi bakteri pada plasenta
- Solusio plasenta, yaitu kondisi saat plasenta terlepas dari dinding rahim
- Faktor lingkungan, seperti paparan radiasi
- Efek samping obat atau suplemen tertentu, misalnya obat antasida atau suplemen kalsium, terutama jika dikonsumsi terlalu lama atau dalam dosis tinggi
Risiko dari Pengapuran Plasenta
Perlu diingat kembali, bahwa pengapuran plasenta merupakan hal yang umum terjadi. Namun, jika perubahan pada plasenta ini terjadi tidak sesuai dengan usia kehamilan, misalnya tingkat perkapuran sudah lanjut namun usia kehamilan masih muda, maka hal tersebut kemungkinan bisa disebabkan oleh masalah dalam kandungan.
Berdasarkan usia kandungannya, berikut ini adalah beberapa masalah kesehatan yang bisa terjadi jika pengapuran plasenta terbentuk terlalu dini:
1. Usia kehamilan 28–36 minggu
Jika pengapuran plasenta terjadi sebelum kandungan berusia 36 minggu, maka kehamilan bisa lebih berisiko mengalami beberapa masalah, seperti perdarahan berat setelah melahirkan, solusio plasenta, bayi lahir prematur, bayi lahir dengan skor Apgar rendah, atau janin meninggal dalam kandungan.
Oleh sebab itu, Bumil dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin ke dokter kandungan, terutama jika mengalami komplikasi dalam kehamilan, seperti plasenta previa, diabetes, tekanan darah tinggi, atau anemia.
2. Usia kehamilan 36 minggu
Pengapuran plasenta berlebihan yang terjadi pada minggu ke-36 kehamilan diduga akan meningkatkan risiko tekanan darah tinggi pada ibu hamil. Selain itu, bayi pun bisa lahir dengan berat rendah.
3. Usia kehamilan 37–42 minggu
Sebanyak 20–40% kehamilan normal akan mengalami pengapuran plasenta pada usia kandungan menginjak 37 minggu. Walau demikian, hal ini dianggap tidak membahayakan.
Efek pengapuran plasenta akan sangat berbeda pada satu kehamilan dengan kehamilan lainnya. Hal ini tergantung pada seberapa dini pengapuran terjadi dan terdeteksi, tingkat keparahannya, kondisi kehamilan, dan langkah penanganan yang dilakukan oleh dokter kandungan.
Plasenta memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu melindungi janin dan memberikan asupan nutrisi kepada janin selama dalam kandungan. Beragam gangguan pada plasenta, termasuk pengapuran plasenta yang muncul lebih awal, dapat mengganggu tumbuh kembang janin.
Oleh sebab itu, agar masalah pada plasenta dapat dihindari, Bumil perlu menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin ke dokter kandungan, ya. Dokter akan memantau kondisi plasenta dalam setiap kunjungan, termasuk tingkat pengapuran plasenta.