Surrogate adalah prosedur medis ketika seorang wanita bersedia mengandung dan melahirkan bayi untuk orang lain. Prosedur ini biasanya dipilih oleh pasangan yang mengalami kesulitan memiliki keturunan secara alami. Meski menjadi harapan baru, prosedur ini masih menjadi hal tabu di Indonesia.

Surrogate, atau dalam istilah lengkapnya surrogate mother (ibu pengganti), memang menimbulkan banyak pro dan kontra, terutama terkait aspek hukum, etika, dan agama di berbagai negara, termasuk Indonesia. 

Surrogate, Inilah yang Harus Diketahui Sebelum Menjalaninya - Alodokter

Namun, penting bagi Anda untuk tetap memiliki pemahaman yang jelas mengenai surrogate, sehingga Anda dapat mengambil keputusan terbaik dalam merencanakan keluarga.

Surrogate dan Prosedurnya

Proses surrogate melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipahami dengan baik oleh calon orang tua. Setiap langkah dijalani secara bertahap dan melibatkan peran banyak pihak, mulai dari calon orang tua, ibu pengganti, hingga tim medis.

Setelah calon orang tua memutuskan untuk menggunakan metode surrogate, langkah pertama yang dilakukan adalah memilih surrogate atau ibu pengganti. Pemilihan ini sangat penting dan dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan fisik, riwayat kehamilan, serta kecocokan psikologis antara surrogate dan calon orang tua.

Biasanya, proses ini melibatkan konseling dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk memastikan semua pihak siap menjalani proses ini.

Selanjutnya, proses fertilisasi dilakukan melalui program bayi tabung atau IVF. Pada tahap ini, sel telur dari calon ibu atau donor dibuahi dengan sperma dari calon ayah atau donor melalui proses buatan di laboratorium. Setelah terbentuk embrio yang sehat, embrio tersebut akan dipindahkan ke dalam rahim ibu pengganti.

Selama kehamilan, ibu pengganti akan menjalani pemantauan medis secara rutin untuk memastikan kesehatan dirinya maupun bayi yang dikandung. 

Jika kehamilan berjalan lancar hingga persalinan, hak asuh dan status orang tua akan diberikan sepenuhnya kepada pasangan yang menggunakan jasa surrogate, sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat sejak awal.

Surrogate dan Jenis-Jenisnya

Surrogate pada dasarnya terdiri dari 2 jenis. Hal ini dibedakan berdasarkan cara pembuahan dan hubungan genetik antara ibu pengganti dengan bayi yang dikandung. Pemahaman mengenai perbedaan kedua jenis ini penting agar calon orang tua dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. 

Berikut ini adalah jenis surrogate yang bisa menjadi pilihan: 

1. Traditional surrogate

Pada metode ini, ibu pengganti menggunakan sel telurnya sendiri yang dibuahi oleh sperma dari calon ayah atau donor. Dengan cara ini, ibu pengganti memiliki hubungan genetik dengan bayi yang dikandungnya.

Metode traditional surrogate biasanya dilakukan melalui inseminasi buatan. Proses ini hanya dipilih jika ada alasan medis tertentu dan harus disertai persetujuan serta pemahaman penuh dari semua pihak yang terlibat.

2. Gestational surrogate

Pada metode gestational, embrio yang ditanamkan ke rahim ibu pengganti berasal dari sel telur dan sperma calon orang tua atau donor. Jadi, ibu pengganti tidak memiliki hubungan genetik dengan bayi yang akan dilahirkan.

Gestational surrogate sekarang lebih banyak dipilih karena dinilai lebih aman secara etika dan hukum. Semua proses dilakukan melalui teknologi fertilisasi in vitro (IVF) dengan pengawasan medis yang ketat.

Aspek Hukum Surrogate di Indonesia

Surrogate adalah prosedur yang masih menjadi isu kontroversial di Indonesia. Pasalnya, sebagian besar lembaga medis maupun hukum di Indonesia belum merekomendasikan atau membolehkan metode ini. 

Sementara itu, praktik surrogate di beberapa negara lain telah diatur sangat ketat dan seringkali hanya diizinkan untuk tujuan-tujuan tertentu

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami risiko hukum serta potensi konflik hak asuh yang dapat terjadi. Jika tetap ingin menempuh jalur surrogate, biasanya harus dilakukan di negara yang sudah memiliki peraturan hukum jelas terkait praktik ini.

Meski surrogate memberi harapan bagi banyak keluarga, terdapat beberapa risiko dan tantangan yang perlu diperhatikan, seperti:

  • Aspek hukum yang rumit, baik untuk surrogate maupun calon orang tua
  • Risiko kesehatan fisik dan psikologis bagi ibu pengganti
  • Potensi konflik hak asuh atau perbedaan pendapat setelah bayi lahir
  • Belum adanya regulasi resmi di Indonesia terkait status hak anak dan orang tua dalam praktik surrogate

Perlu diingat, tidak semua negara mengizinkan praktik ini, termasuk Indonesia. Dalam praktik internasional, perlindungan terhadap semua pihak, baik ibu pengganti, calon orang tua, maupun anak yang dilahirkan, harus menjadi perhatian utama.

Sebelum memutuskan untuk menjalani prosedur surrogate, diskusikan secara matang dengan pasangan, keluarga, dan tenaga medis. Pahami sepenuhnya konsekuensi fisik, psikologis, etika, dan hukum dari pilihan ini. 

Selain itu, konsultasikan juga dengan konselor atau dokter spesialis fertilitas untuk mendapatkan gambaran serta solusi lain yang mungkin lebih sesuai untuk kondisi Anda.

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut atau memiliki pertanyaan lain terkait surrogate atau program kehamilan lainnya, jangan ragu untuk mengonsultasikannya ke dokter melalui Chat Bersama Dokter melalui aplikasi ALODOKTER. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan informasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan Anda.