Persiapan pernikahan bukan hanya gedung dan gaun saja, lho. Calon pengantin dianjurkan melakukan vaksinasi sebelum menikah, sebagai upaya pencegahan pada penyakit yang mungkin muncul setelah pernikahan. Yuk, ketahui jenis vaksin apa saja yang disarankan sebelum menikah.

Kondisi kesehatan kedua calon pengantin penting diperhatikan sebelum menikah. Hal ini karena setelah menikah, kamu akan berhubungan intim secara rutin. Selain itu, kemungkinan kamu hamil pun sangat besar. Dengan pemberian vaksin, kamu bisa terlindung dari beberapa penyakit berbahaya.

Calon Pengantin, Ketahui 5 Jenis Vaksin Sebelum Menikah - Alodokter

5 Jenis Vaksin yang Disarankan Sebelum Menikah

Berikut adalah 5 jenis vaksin dapat diberikan sebelum kamu menikah dan memiliki anak:

1. DPT (difteri, pertusis, tetanus) dan TT (tetanus toxoid)

Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi TT bagi calon pengantin wanita. Namun, bila telah melakukah vaksinasi DPT sebelumnya, kamu tidak perlu melakukannya lagi. Hal ini karena pada vaksin DPT, sudah tercakup pencegahan tiga penyakit, yaitu difteri, pertusis, dan tetanus.

Kedua vaksin ini dapat diberikan sebelum menikah atau kepada wanita yang akan dan sedang hamil. Disarankan untuk melakukan vaksinasi ulang (booster) DPT setiap 10 tahun sekali.

2. HPV (human papillomavirus)

Virus HPV dapat menyebabkan sejumlah penyakit, termasuk kanker serviks. Penularan virus ini adalah lewat kontak langsung dan hubungan seksual. Oleh karena itu, vaksin HPV idealnya diberikan kepada wanita yang belum berhubungan intim atau sebelum menikah. Pemberian vaksin setelah seseorang terinfeksi virus dinilai kurang efektif.

Pria juga dianjurkan melakukan vaksinasi ini untuk mencegah tertular virus dari pasangannya.

3. MMR (measles, mumps, rubella)

Melakukan vaksinasi MMR sebelum menikah dianjurkan karena dapat membantu mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubela. Hal ini penting, terutama bagi kamu yang ingin segera memiliki momongan.

Bila salah satu penyakit tersebut terjadi pada wanita ketika hamil, berisiko mengalami keguguran atau cacat lahir bayi. Vaksin ini tidak dianjurkan untuk wanita hamil karena mungkin berbahaya bagi janinnya.

Jadi, waktu terbaik vaksinasi MMR adalah sebelum merencanakan kehamilan. Setelah divaksin, kamu dan pasangan juga perlu mencegah kehamilan selama 3 bulan.

4. Cacar air (varisela)

Terkena cacar air saat hamil bisa meningkatkan risiko janin mengalami cacat. Meski begitu, vaksinasi cacar air saat hamil tidak disarankan. Kamu dianjurkan untuk melakukan vaksinasi ini sebelum menikah. Vaksin ini juga lebih diutamakan bila usiamu di bawah 30 tahun dan belum pernah menderita cacar air.

Bila ragu dengan riwayat vaksinasi yang pernah kamu lakukan, vaksin cacar ini boleh diberikan kembali.

5. Hepatitis B

Vaksin hepatitis B termasuk dalam imunisasi dasar pada bayi baru lahir hingga usia lima tahun. Meski begitu, kamu tetap disarankan melakukan vaksinasi hepatitis B sebelum menikah sebagai upaya pencegahan.

Vaksinasi ini perlu dilakukan karena hepatitis B ini bisa menyebar lewat hubungan intim dan pemakaian barang pribadi bersama, seperti sikat gigi dan pisau cukur. Tak hanya itu, hepatitis B juga dapat ditularkan dari ibu kepada bayi saat proses persalinan.

Vaksin sebaiknya menjadi salah satu persiapan pernikahan yang dilakukan para calon pengantin. Dengan begitu, kamu dan pasangan bisa senantiasa sehat dan dapat menjalani masa pernikahan lebih aman serta nyaman.

Untuk memastikan kemananan vaksinasi terhadap kondisi kesehatanmu, sebelum menjalani vaksinasi, sebaiknya kamu dan pasangan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.