Diagnosis luka bakar dilakukan dengan memeriksa kondisi kulit dan menilai luas luka bakar. Tujuannya adalah agar dokter dapat menentukan metode pengobatan yang tepat.

Penilaian luas area luka bakar ditentukan berdasarkan perhitungan persentase berikut:

  • Kepala: 9%
  • Dada: 9%
  • Perut: 9%
  • Punggung dan bokong: 18%
  • Setiap lengan: 9%
  • Setiap telapak tangan: 1%
  • Setiap kaki: 18%
  • Kelamin: 1%

Sebagai contoh, jika luka bakar terjadi di kedua kaki, kelamin, dada, dan perut, maka total luas area luka bakar tersebut adalah 55%.

Di samping menentukan luas area luka bakar, dokter juga akan melakukan penilaian kedalaman luka bakar.

Bila pasien dicurigai mengalami gangguan organ lain akibat luka bakar, dokter akan menyarankan pemeriksaan laboratorium atau foto Rontgen. Tujuannya adalah untuk mendeteksi infeksi dan kerusakan pada organ lain.