Penyakit kuning merupakan gejala dari kondisi tertentu. Penyakit kuning disebabkan oleh gangguan pada proses pembentukan dan pembuangan bilirubin, yaitu zat yang memberi pigmen kuning pada tinja dan urin.

Normalnya, bilirubin yang terbentuk dari penghancuran sel darah merah akan mengalir dalam darah dan dibawa ke organ hati, untuk diolah kemudian dibuang bersama urine dan tinja.

Pada penderita penyakit kuning, proses tersebut tidak berjalan dengan normal sehingga membuat bilirubin menumpuk dalam darah dan jaringan tubuh. Akibatnya, kulit menjadi tampak kuning.

Berdasarkan letak terjadinya gangguan pada proses di atas, penyakit kuning bisa dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

Penyakit Kuning Pre-hepatic

Penyakit kuning pre-hepatic terjadi ketika sel darah merah hancur terlalu cepat atau terlalu banyak sehingga kadar zat bilirubin dalam darah meningkat. Kondisi tersebut membuat hati tidak mampu memproses seluruh bilirubin. Akibatnya, bilirubin masuk ke dalam jaringan tubuh dan menimbulkan gejala penyakit kuning.

Penyakit kuning pre-hepatic dapat disebabkan oleh sejumlah kondisi berikut:

  • Anemia sel sabit
  • Malaria
  • Talasemia
  • Penyakit autoimun
  • Sferositosis
  • Defisiensi enzim G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase)
  • Anemia hemolitik

Penyakit Kuning Intra-hepatic

Penyakit kuning intra-hepatic terjadi ketika hati mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan normal. Kondisi ini membuat bilirubin tidak dapat diolah untuk dibuang dari dalam tubuh.

Sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan penyakit kuning intra-hepatic adalah:

Penyakit Kuning Post-hepatic

Bilirubin yang telah diolah oleh organ hati akan melewati saluran empedu dan organ pankreas. Penyakit kuning post-hepatic terjadi ketika saluran empedu dan pankreas mengalami peradangan, penyumbatan, atau kerusakan, sehingga aliran bilirubin menjadi tidak lancar.

Ada sejumlah penyakit yang dapat menyebabkan penyakit kuning post-hepatic, yaitu:

Faktor Risiko Penyakit Kuning

Berbeda dari orang dewasa, penyakit kuning atau ikterus pada bayi baru lahir umumnya merupakan kondisi yang normal dan tidak berbahaya. Hal ini karena bayi memiliki lebih banyak sel darah merah dan organ hatinya belum bisa berfungsi secara sempurna.

Meski demikian, penyakit kuning pada bayi baru lahir patut diwaspadai jika terjadi pada usia 1–3 hari atau ketika usianya sudah lebih dari 2 minggu.

Ada sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya penyakit kuning pada bayi baru lahir, yaitu:

  • Kelahiran prematur
  • Perbedaan golongan darah antara bayi dengan ibu
  • Gangguan dalam proses menyusui
  • Defisiensi glucose-6-phosphate dehydrogenase (G6PD)
  • Riwayat penyakit kuning pada saudara kandungnya

Sementara pada orang dewasa, penyakit kuning lebih rentan dialami oleh seseorang dengan kondisi berikut ini:

  • Menyalahgunakan NAPZA
  • Membuat tato di tubuh
  • Belum menerima vaksinasi hepatitis
  • Bekerja sebagai tenaga kesehatan
  • Memiliki kebiasaan seksual yang tidak aman