Opioid adalah kelompok obat yang digunakan untuk mengurangi nyeri sedang sampai berat atau sebagai obat bius sebelum operasi. Obat ini diberikan ketika obat pereda nyeri (analgesik) lain tidak mampu meredakan nyeri yang dirasakan pasien.

Opioid bekerja dengan cara memblokir sinyal rasa nyeri pada sel saraf yang menuju otak. Obat ini termasuk dalam golongan narkotika sehingga dapat menyebabkan ketergantungan. Oleh karena itu, penggunaan obat ini harus dalam pengawasan dokter.

Opioid - Alodokter

Peringatan Sebelum Menggunakan Opioid

Opioid tidak boleh digunakan sembarangan dan harus disertai dengan resep dokter. Ikuti anjuran dan saran dokter saat menjalani pengobatan dengan opioid. Sebelum menggunakan opioid, Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Jangan menambah, mengurangi, atau menghentikan penggunaan obat golongan opioid tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
  • Beri tahu dokter jika Anda sedang atau pernah mengalami penyalahgunaan NAPZA atau kecanduan alkohol.
  • Beri tahu dokter tentang riwayat alergi yang Anda miliki. Opioid tidak boleh digunakan oleh orang yang alergi terhadap obat-obatan yang termasuk dalam golongan obat ini.
  • Jangan berkendara atau melakukan aktivitas yang membutuhkan kewaspadaan selama menjalani pengobatan dengan opioid, karena golongan obat ini dapat menyebabkan pusing dan kantuk.
  • Jangan mengonsumsi obat golongan benzodiazepine bersamaan dengan obat golongan opioid, karena dapat menyebabkan overdosis hingga menyebabkan kematian.
  • Beri tahu dokter jika sedang menggunakan obat-obatan lain, termasuk suplemen atau produk herbal, untuk mengantisipasi interaksi obat yang mungkin terjadi.
  • Pastikan Anda mengerti risiko overdosis dan penanggulangan overdosis menggunakan naloxone jika Anda menggunakan obat pereda nyeri golongan opioid, terutama yang dalam bentuk suntik.
  • Jangan mengonsumsi minuman beralkohol saat menggunakan obat opioid, karena dapat menyebabkan gangguan pernapasan bahkan kematian.
  • Beri tahu dokter jika Anda sedang hamil, menyusui, atau merencanakan kehamilan.
  • Beri tahu dokter jika sedang mengalami hipotensi, konstipasi, atau tumor otak.
  • Beri tahu dokter jika memiliki riwayat penyakit ginjal, hipotiroidisme, asma, gangguan prostat, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), ileus paralitik, penyakit liver, penyakit kandung empedu, gangguan pankreas, atau radang usus.
  • Beri tahu dokter bahwa Anda sedang menjalani pengobatan dengan opioid sebelum menjalani operasi atau tindakan medis, termasuk operasi gigi.
  • Segera temui dokter jika terjadi reaksi alergi obat, efek samping serius, atau overdosis setelah menggunakan opioid.

Efek Samping dan Bahaya Opioid

Opioid dapat menyebabkan efek samping yang berbeda-beda, tergantung pada karakteristik masing-masing obat dan kondisi pengguna. Berikut adalah beberapa efek samping yang mungkin muncul akibat penggunaan opioid:

Konsultasikan ke dokter jika efek samping di atas tidak kunjung membaik atau malah memburuk. Segera ke IGD atau ke dokter terdekat jika timbul reaksi alergi obat atau gejala overdosis, seperti:

  • Penurunan kesadaran
  • Tidak dapat dibangunkan
  • Bagian tengah mata yang gelap mengecil
  • Napas lambat dan dangkal
  • Denyut jantung lambat atau lemah
  • Kulit terasa dingin dan basah
  • Tubuh lemah dan lunglai
  • Kebiruan pada kuku atau bibir
  • Muntah-muntah

Jenis, Merek Dagang, dan Dosis Opioid

Dosis opioid ditentukan oleh dokter berdasarkan jenis dan bentuk obat, usia, dan tujuan penggunaan. Berikut ini adalah jenis-jenis obat opioid:

1. Alfentanil

Merek dagang: -

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat alfentanil.

2. Buprenorphine

Merek dagang: Suboxone

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat buprenorphine.

3. Butorphanol

Merek dagang: -

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat butorphanol.

4. Codeine

Merek dagang: Codipront, Codipront Cum Expectorant, Codeine Phosphate Hemihydrate, Codikaf 10, Codikaf 15, Codikaf 20, Coditam, Codeine

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat codeine.

5. Fentanyl

Merek dagang: Durogesic 12 mcg/h, Durogesic 25 mcg/h, Durogesic 50 mcg/h, Fentanyl

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat fentanyl.

6. Hydrocodone

Merek dagang: -

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat hydrocodone.

7. Hydromorphone

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat hydromorphone.

8. Methadone

Merek dagang: -

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat methadone.

9. Morfin

Merek dagang: Morfina, Morfikaf, MST Continus

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat morfin.

10. Nalbuphine

Merek dagang: -

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat nalbuphine.

11. Oxycodone

Merek dagang: Oxyneo, Oxynorm, Oxyned, Targin

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat oxycodone.

12. Remifentanil

Merek dagang: Remikaf

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat remifentanil.

13. Sufentanil

Merek dagang: Sufenta

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat sufentanil.

14. Tapentadol

Merek dagang: -

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat tapentadol.

15. Tramadol

Merek dagang: Acetram, Duocetz, Dolgesik 50, Dolatram, Forgesic, Fiotram, Orasic, Pinorec Plus, Parcedox, Patracet, Patral, Sincronik, Santramol, Trampara, Tradosik, Tramset, Tramadol HCL, Tradyl, Thramed, Trapasin, Tramofal, Ultracet, Zaldiar, Zephanal Plus

Untuk mengetahui dosis dan informasi lebih lanjut mengenai obat ini, silakan buka laman obat tramadol.