Diagnosis insomnia dilakukan dengan melakukan tanya jawab seputar gejala insomnia yang dialami pasien. Dokter dapat mendiagnosis insomnia bila terdapat kriteria berikut:

  • Gangguan tidur sampai menimbulkan masalah dalam berbagai aspek kehidupan penderita
  • Penderita mengalami sulit tidur sedikitnya 3 malam dalam seminggu dan sudah berlangsung setidaknya selama 3 bulan
  • Penderita tetap sulit tidur meskipun cukup waktu untuk tidur

Selain itu, dokter perlu informasi lebih banyak untuk mengetahui penyebab insomnia. Oleh sebab itu, dokter juga akan mengajukan beberapa pertanyaan terkait hal berikut:

  • Kondisi medis yang dialami
  • Kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal
  • Kondisi emosional dan psikologis
  • Kebiasaan atau aktivitas sehari-hari
  • Jadwal tidur dan kondisi kamar atau kebiasaan pasien sebelum tidur

Informasi terkait sejumlah hal di atas dapat membantu dokter menentukan penyebab yang mendasari insomnia. Pasien juga akan diminta mencatat waktu tidur dan bangun tidur selama beberapa minggu agar dokter dapat mengetahui pola tidur pasien.

Bila diperlukan, dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang untuk mengetahui gangguan kesehatan yang dapat menyebabkan insomnia. Jenis pemeriksaan yang dilakukan akan disesuaikan dengan gejala dan informasi tambahan yang didapatkan dari pasien. Beberapa pemeriksaan penunjang tersebut adalah:

  • Tes darah, untuk mendeteksi kadar gula darah atau kadar hormon tiroid
  • Polisomnografi atau sleep study, untuk mengetahui aktivitas otak dan kondisi tubuh pasien saat sedang tidur
  • Pemindaian dengan USG atau CT scan, untuk memeriksa kelainan pada prostat, jantung, atau sistem pernapasan

Pada tes polisomnografi, dokter akan menempelkan elektroda di ubun-ubun, pelipis, dan dada pasien. Mesin yang tersambung ke elektroda akan mencatat aktivitas tubuh pasien saat tidur, di antaranya gerakan tubuh, gelombang otak, laju napas, detak jantung, dan tekanan darah.