Diagnosis penyakit kuning diawali dengan pemeriksaan gejala dan riwayat kesehatan pasien secara detail, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik.

Untuk memastikan diagnosis, dokter akan melakukan pemeriksaan kadar bilirubin melalui tes darah. Kadar bilirubin yang lebih tinggi dari kadar normal dapat menandakan penyakit kuning.

Pada orang dewasa, kadar bilirubin normal adalah di bawah 1,2 mg/dL. Sedangkan pada anak-anak (usia di bawah 18 tahun), kadar bilirubin normal adalah kurang dari 1 mg/dL. Khusus pada bayi baru lahir, kadar bilirubin normal tergantung pada usia bayi. Berikut penjelasan lengkapnya:

  • Usia kurang dari 1 hari: di bawah 10 mg/dL
  • Usia 1 sampai 2 hari: di bawah 15 mg/dL
  • Usia 2 sampai 3 hari: di bawah 18 mg/dL
  • Usia lebih dari 3 hari: di bawah 20 mg/dL

Untuk mengetahui penyebab yang mendasarinya, dokter dapat menjalankan beberapa pemeriksaan di bawah ini:

  • Tes darah
    Tes darah bertujuan untuk mengukur kadar bilirubin dan memeriksa fungsi hati. Melalui tes darah, dokter juga dapat mendeteksi penyakit autoimun atau infeksi, seperti malaria atau hepatitis C.
  • Tes urine
    Tes urine atau urinalisis bertujuan untuk mengukur kadar zat bilirubin yang telah diolah (urobilinogen). Tes ini juga bisa membantu dokter untuk mengetahui jenis penyakit kuning yang diderita pasien.
  • Pemindaian
    Pemindaian bertujuan untuk mengetahui kondisi organ hati, kantong empedu, dan saluran empedu. Jenis pemindaian yang dapat dilakukan meliputi USG, CT scan, MRI, koleskintigrafi, atau ECRP.
  • Biopsi hati
    Biopsi hati dilakukan dengan mengambil sampel jaringan hati untuk diperiksa di bawah mikroskop. Biopsi biasanya diperlukan jika dokter mencurigai adanya kanker.